Manusiasenayan.id – Kalau ngomongin anggota DPR RI, banyak orang langsung kepikiran politisi yang sejak awal aktif di partai. Padahal, nggak sedikit juga legislator yang datang dengan bekal profesi lain. Salah satunya adalah pengacara. Pengalaman mendampingi klien, memahami aturan, hingga berhadapan langsung dengan proses penegakan hukum menjadi modal berharga saat mereka duduk di parlemen.

Di periode DPR RI 2024–2029, ada beberapa anggota Komisi III DPR RI yang punya rekam jejak kuat di dunia hukum sebelum masuk Senayan. Berikut tiga di antaranya.

Abraham Sridjaja: Dari Pengacara Korporasi ke Pembuat Kebijakan

Sebelum dikenal sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja lebih dulu membangun karier sebagai advokat. Ia merupakan Managing Partner Abraham Sridjaja & Partners, firma hukum yang banyak menangani perkara hukum korporasi, bisnis, investasi, hingga penyelesaian sengketa.

Pengalaman menangani berbagai persoalan hukum bisnis membuat Abraham akrab dengan dinamika regulasi dan kepastian hukum yang dibutuhkan dunia usaha. Bekal itulah yang kemudian ia bawa ketika dipercaya menjadi anggota Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Buat Abraham, pengalaman litigasi bukan cuma soal menang di ruang sidang, tetapi juga memahami bagaimana sebuah aturan bisa berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha. Pengalaman litigasi dan hukum bisnis menjadi modal penting saat mengawal pembahasan regulasi di Senayan.

Mangihut Sinaga: Puluhan Tahun Menegakkan Hukum Sebelum Masuk Parlemen

Kalau Abraham datang dari dunia advokat, Mangihut Sinaga membawa pengalaman panjang sebagai aparat penegak hukum. Politikus Fraksi Partai Golkar ini pernah mengabdi sebagai jaksa selama puluhan tahun.

Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Selama berkarier di institusi kejaksaan, Mangihut menangani berbagai perkara pidana dan terlibat langsung dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Kini, setelah menjadi anggota Komisi III DPR RI, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum sekaligus membahas berbagai regulasi yang berkaitan dengan sistem peradilan.

Perjalanannya menunjukkan kalau pengalaman sebagai jaksa memberi perspektif berbeda ketika ikut menyusun kebijakan hukum di tingkat nasional.

Siti Aisyah: Advokat yang Kini Mengawal Isu Hukum di Senayan

Nama Siti Aisyah juga datang dengan latar belakang profesi hukum. Sebelum terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB, ia telah lebih dulu berkarier sebagai advokat.

Pengalaman mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum membuatnya memahami tantangan yang dihadapi profesi advokat maupun pencari keadilan. Kini, sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia fokus mengawal isu-isu hukum, HAM, dan penegakan hukum.

Siti Aisyah juga dikenal pernah mendorong penguatan profesi advokat serta pembentukan sistem pengawasan profesi advokat agar kualitas layanan hukum semakin profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.