ManusiaSenayan.id – Guys, kabar baru dari dunia properti: aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan lagi ngantri buat diteken. Tiga kementerian ikut nimbrung—Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PKP, Maruarar Sirait alias Ara, bilang kementeriannya udah beres, tinggal tunggu dari Kemenkeu.

“Dari kami sudah selesai. Kami dari Menko sudah. Kita menunggu dari Menteri Keuangan,” kata Ara usai rapat di Aula Gedung Jusuf Anwar, Jakarta. Jadi ceritanya, naskah udah siap, tinggal tanda tangan terakhir biar bisa jalan.

Walau belum full teken, sosialisasi udah mulai jalan. “Hari ini dirjen saya sudah ada di Kendari bertemu dengan Dirjen Dalam Negeri, bertemu dengan beberapa bupati, walikota, gubernur, sudah mulai. Tanggal 2 (September) di Bandung,” jelas Ara. Di Bandung nanti katanya bakal kumpul minimal 2.000 orang, mulai dari kontraktor, pengembang, tukang toko bangunan, sampe orang-orang properti yang lagi mikirin cicilan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga siap dukung acara itu. “Di Bandung tentunya dengan Pemda. Saya sudah bicara tadi pagi dengan Pak Gubernur (KDM), dia akan mengumpulkan minimal 2 ribu orang,” tambah Ara.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang plafon KUR buat sektor perumahan bisa tembus sampai Rp 5 miliar per UMKM. “Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun,” ujar Airlangga.

Ara optimis aturan bakal beres sebelum Agustus habis. “Saya rasa akhir bulan ini paling lama, kita sudah langsung sosialisasikan,” katanya.

Semoga aja aturannya nggak molor lagi. Soalnya, rakyat udah lama nunggu rumah beneran, bukan rumah-rumahan di Monopoli.