ManusiaSenayan.id – Guys, DPR lagi heboh banget gara-gara pembahasan soal integritas hakim. Dalam fit and proper test alias uji kelayakan calon hakim agung Annas Mustaqim di Kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025), Muhammad Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, throwback ke salah satu kasus yang bikin publik pernah heboh: gratifikasi Rp 915 miliar plus 51 kilogram emas yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Nasir pakai kasus lama itu sebagai contoh buat ngegas soal lemahnya pengawasan di tubuh MA.
“Kalau dibuka misalnya hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, Pak. Apakah pengawasannya memang tidak melekat, atau seperti apa yang dibutuhkan agar hakim-hakim itu benar-benar menjadi wakil Tuhan di muka bumi ini,” ucap Nasir dengan nada serius.

Dia juga menekankan, predikat hakim sebagai “wakil Tuhan” itu nggak bisa dianggap remeh.
“Kalau kami wakil rakyat, bapak-bapak ini wakil Tuhan. Bagaimana caranya mengawasi semua ini agar tidak terulang peristiwa seperti Zarof,” tambahnya.

Annas Mustaqim pun menanggapi dengan santai tapi tegas. Dia bilang, pimpinan MA harus berjenjang mengingatkan hakim-hakimnya biar patuh sama Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Harusnya rekan-rekan hakim yang mempunyai iman lebih kuat mengingatkan atau setidak-tidaknya menasehati,” kata Annas.

Meski kasus Zarof ini udah lama, DPR memanfaatkannya sebagai pengingat keras bahwa pengawasan di MA harus diperkuat. Kalau enggak, citra peradilan bisa makin jeblok dan kepercayaan publik ambyar kayak sinyal internet pas hujan deras.

Intinya, DPR lagi ngecek calon hakim agung biar yang duduk di kursi tertinggi itu benar-benar punya integritas, bukan malah bikin drama baru.