Manusiasenayan.id – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, sampai sekarang masih belum menemukan titik terang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun belum juga menyimpulkan apakah peristiwa ini masuk kategori pelanggaran HAM atau sekadar tindak kriminal biasa. Kondisi ini langsung menuai sorotan dari DPR.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, angkat suara dan mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, kasus ini bukan perkara ringan yang bisa dipandang sebelah mata. Ia menilai tindakan tersebut sudah jelas menyerang hak dasar manusia, bukan sekadar kejahatan biasa.

“Ini bukan cuma kriminalitas. Ini sudah menyentuh pelanggaran HAM serius, karena merampas hak korban untuk hidup aman dan bebas dari penyiksaan,” tegas Mafirion.

Ia juga mengingatkan, lambannya kesimpulan dari Komnas HAM bisa berdampak besar. Tanpa kejelasan, aparat penegak hukum berisiko kehilangan pijakan kuat dalam menangani kasus ini dari perspektif HAM. Akibatnya, kasus bisa saja dipersempit hanya sebagai tindak pidana umum, tanpa melihat dimensi yang lebih luas.

Lebih jauh, Mafirion menilai ketidakjelasan ini bisa melemahkan posisi korban. Penanganan yang tidak berbasis HAM berpotensi mengabaikan aspek perlindungan menyeluruh, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Padahal, korban membutuhkan pemulihan yang komprehensif, bukan sekadar proses hukum formal.

Ia juga menyoroti potensi kaburnya motif dan aktor di balik kasus ini. Tanpa penetapan sebagai pelanggaran HAM, kemungkinan adanya aktor intelektual atau dalang di balik kejadian bisa sulit diungkap. Ini tentu berbahaya, karena bisa membuat kasus berhenti di pelaku lapangan saja.

Selain itu, Mafirion mengingatkan adanya efek domino yang lebih luas. Jika kasus ini tidak ditangani secara tegas, bisa muncul rasa takut (chilling effect) di kalangan aktivis dan pembela HAM lainnya. Hal ini berpotensi menghambat kerja-kerja advokasi yang selama ini jadi pilar penting dalam demokrasi.

“Kalau dibiarkan, kepercayaan publik ke negara dalam menegakkan HAM juga bisa turun,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan status sebuah peristiwa bukan sekadar label. Ini adalah fondasi penting untuk memastikan proses hukum berjalan lebih serius, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, negara bisa benar-benar hadir dalam melindungi warganya.

Mafirion pun mendorong Komnas HAM untuk tidak ragu dan segera bertindak. Ia menekankan bahwa ketegasan lembaga ini sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga benar-benar dirasakan.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.