Manusiasenayan.id – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, lagi-lagi buka suara soal satu masalah klasik yang belum kelar-kelar: pengelolaan aset sitaan negara. Menurut dia, problemnya bukan karena aturan kurang, tapi karena pengelolaannya masih jauh dari kata maksimal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bahas RUU Perampasan Aset bareng akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Benny blak-blakan bilang kalau banyak aset hasil sitaan justru kayak “hilang arah” setelah diambil negara. Asetnya ada, tapi manfaatnya nggak kerasa.
“Masalah kita bukan di aturan, tapi di tata kelola aset sitaan. Setelah dirampas, sering kali nggak jelas lagi nasibnya,” ujar Benny.
Yang bikin makin geleng-geleng, aset yang dimaksud bukan kaleng-kaleng. Mulai dari lahan sawit ribuan hektare, izin tambang, sampai komoditas tambang seperti nikel dan batu bara—semuanya punya nilai gede banget. Tapi sayangnya, karena nggak dikelola dengan serius, nilainya bisa turun, bahkan berpotensi hilang.
Benny pun langsung kasih solusi yang cukup tegas. Dia mendorong pemerintah buat membentuk lembaga khusus yang fokus ngurus aset rampasan negara. Bukan lembaga biasa, tapi yang profesional, independen, dan netral—alias nggak dipegang langsung sama aparat penegak hukum.
“Kita butuh badan khusus yang beneran fokus dan profesional ngelola aset ini. Jangan penegak hukum yang pegang, nanti malah nggak optimal,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.
Nggak cuma itu, Benny juga wanti-wanti soal transparansi. Menurutnya, semua hasil pengelolaan aset harus terbuka ke publik dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya jelas: biar nggak muncul masalah baru kayak penyimpangan atau kebocoran.
Dia juga ngasih poin penting lain yang sering luput: pengelolaan aset itu harus dimulai sejak awal penyitaan, bukan nunggu putusan pengadilan inkrah dulu. Soalnya kalau dibiarkan terlalu lama tanpa pengelolaan, nilai ekonominya bisa langsung anjlok.
“Begitu disita, harus langsung dikelola secara profesional. Jangan nunggu lama, nanti keburu turun nilainya,” lanjutnya.
Di akhir, Benny ngingetin kalau RUU Perampasan Aset ini jangan cuma jadi regulasi yang keren di atas kertas, tapi lemah di implementasi. Intinya, negara harus serius biar aset-aset ini bisa balik kasih manfaat maksimal ke publik, bukan malah jadi beban diam-diam.
