Manusiasenayan.id – Kawasan industri segede Kawasan Industri MM2100 lagi kena spotlight. Bukan soal produksi atau investasi, tapi urusan lingkungan yang dinilai belum beres. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, secara tegas minta pengelolaan lingkungan di kawasan ini lebih transparan dan nggak setengah-setengah.
Padahal, MM2100 bukan kawasan kecil. Berdiri sejak 1990 dari kolaborasi Marubeni Corporation dan Argo Manunggal Group, kawasan ini jadi salah satu pusat manufaktur terbesar di Indonesia. Mulai dari otomotif, elektronik, sampai logistik, semua ada di sini. Tapi justru karena skalanya besar, pengelolaan limbahnya harusnya juga serius.
Dalam pertemuan bareng pengelola kawasan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bekasi, Kamis (9/4/2026), Putri menyoroti satu hal krusial: banyak perusahaan di MM2100 masih mentok di peringkat PROPER level biru alias standar minimum. Artinya? Mereka baru sekadar patuh aturan, belum benar-benar melampaui standar alias beyond compliance.
Buat yang belum familiar, PROPER itu sistem penilaian kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia—dari Emas (terbaik) sampai Hitam (terburuk). Kalau mayoritas masih di biru, wajar kalau muncul pertanyaan: seberapa kuat sih komitmen industri di sana terhadap keberlanjutan?
Masalahnya bukan cuma di atas kertas. Warga sekitar juga mulai bersuara. Ada laporan soal bau menyengat sampai dugaan pencemaran limbah B3 ke badan air. Dampaknya? Jelas ke kesehatan masyarakat. Kondisi ini bikin isu lingkungan di MM2100 makin mendesak buat ditangani serius.
Salah satu yang ikut disorot adalah PT NSK Bearing Manufacturing Indonesia. Sebagai pemain besar di sektor manufaktur, risiko polusinya juga tinggi—mulai dari emisi udara sampai limbah cair dan padat. Artinya, pengelolaannya nggak bisa asal jalan, harus ketat dan terukur.
Belakangan, perusahaan ini juga ramai dibahas karena proses tender pengelolaan limbah B3 dan non-B3 yang dinilai kurang transparan. Bahkan, disebut-sebut ada intervensi dari pihak luar. Komisi XII menegaskan, kalau proses tender aja sudah nggak adil, risiko lingkungan bisa makin besar karena pihak yang menang belum tentu punya kapasitas teknis yang mumpuni.
Ke depan, Komisi XII bakal dorong optimalisasi IPAL komunal dan memperkuat sistem pemantauan emisi di seluruh kawasan. Hasil kunjungan ini juga bakal jadi bahan evaluasi buat memperketat regulasi dan penegakan hukum lingkungan.
Intinya simpel: industri nggak cuma soal cuan. Sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009, mereka juga wajib tanggung jawab secara ekologis.
