Manusiasenayan.id – Fenomena dugaan pelecehan seksual di dunia pendidikan lagi-lagi naik ke permukaan. Dari kampus sampai sekolah menengah, kasusnya muncul kayak pola lama yang terus berulang. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, langsung angkat suara dan bilang: ini bukan sekadar kasus individu, tapi udah masuk level sistemik.

Menurut dia, situasi ini jadi alarm keras buat semua pihak di dunia pendidikan. Nggak cukup cuma reaktif tiap ada kasus viral, tapi harus ada evaluasi total—mulai dari tradisi kampus, kegiatan organisasi, sampai pola interaksi sehari-hari. Kalau dibiarkan, ruang pendidikan bisa jadi tempat yang malah menormalisasi hal yang jelas-jelas salah.

“Ini momentum buat berbenah total. Semua aktivitas harus ditinjau ulang biar nggak jadi ruang normalisasi pelecehan,” tegasnya.

Abdullah juga mengingatkan, kampus dan sekolah itu harusnya jadi tempat paling aman, bukan malah bikin was-was. Apalagi buat perempuan yang sering jadi korban. Dia menekankan pentingnya pendekatan yang berpihak ke korban, bukan malah menyudutkan.

“Korban itu wajib dilindungi, bukan disalahkan. Penanganan yang salah bisa bikin trauma berulang,” lanjutnya.

Biar penanganannya nggak bias, dia mendorong lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM buat ikut turun tangan. Tujuannya jelas: memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan.

Masalah lain yang nggak kalah penting adalah minimnya pemahaman soal apa itu kekerasan seksual. Banyak yang masih nganggep remeh pelecehan verbal atau digital, padahal itu juga termasuk pelanggaran serius. Abdullah menilai, edukasi soal Undang-Undang TPKS harus diperkuat.

Nggak cukup sosialisasi sekali dua kali, tapi harus berkelanjutan dan masuk ke sistem pendidikan. Bahkan, dia mendorong adanya kurikulum khusus yang ngebahas soal consent alias persetujuan, biar semua pihak paham batasan.

“Edukasi itu harus sistematis, bukan nunggu kasus meledak dulu. Ini bagian dari bangun budaya saling respect,” jelas politisi PKB itu.

Di sisi lain, dia juga ngajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait buat kolaborasi lebih serius. Soalnya, tanpa kerja bareng, upaya pencegahan bakal jalan di tempat.

Komisi III DPR RI, kata dia, bakal terus mengawal kebijakan perlindungan peserta didik. Targetnya jelas: dunia pendidikan harus jadi ruang yang aman, inklusif, dan adil buat semua.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan cuma soal nilai akademik, tapi juga soal membentuk karakter. Lingkungan yang sehat bakal melahirkan generasi yang nggak cuma pintar, tapi juga punya empati dan menghargai sesama.