Manusiasenayan.id – Dunia perpodcastan lokal kembali membuktikan satu hal: kadang mikrofon lebih panas daripada kompor gas. Kali ini, riuh rendah jagat publik Kalimantan Barat dipicu oleh pernyataan Ketua DPD LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, dalam sebuah tayangan podcast yang kini menuai kontroversi.
Pernyataan yang dilontarkan dalam podcast tersebut dianggap telah melewati batas kritik dan masuk ke wilayah yang lebih serius. Tak tanggung-tanggung, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Barat, Abdul Latif, secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Febyan.
Menurut Latif, narasi yang disampaikan dalam podcast tersebut mengandung dugaan fitnah yang tidak memiliki dasar yang jelas, sekaligus mencoreng nama baik institusi Polri. Ia juga menyoroti penggunaan istilah “coklat” yang disebut dalam konteks negatif dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga negara.
“Kalau kritik ya kritik. Kalau data ya data. Tapi kalau tuduhan dilempar tanpa dasar yang jelas, itu sudah bukan diskusi publik lagi, melainkan berpotensi menjadi fitnah,” ujar Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di Pontianak.
Dalam pandangannya, ruang publik seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan dan menguji argumentasi, bukan arena lempar asumsi yang kemudian viral tanpa verifikasi. Sebab di era digital saat ini, satu kalimat yang keluar dari podcast bisa berkeliling lebih cepat daripada klarifikasi yang menyusul kemudian.
Latif juga menyesalkan penggunaan istilah yang dianggap merendahkan institusi Polri. Menurutnya, kritik terhadap aparat adalah hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, kritik yang dibangun dengan narasi provokatif dan sebutan yang dianggap menghina justru berisiko memicu kegaduhan yang tidak produktif.
Tak hanya itu, SEMMI Kalbar turut mempersoalkan klaim yang menyeret nama masyarakat Kalimantan Barat dalam perdebatan tersebut. Latif menegaskan bahwa masyarakat Kalbar tidak bisa dijadikan stempel otomatis untuk membenarkan pendapat pribadi.
“Jangan bawa-bawa nama masyarakat Kalbar seolah semua punya pandangan yang sama. Warga Kalbar itu beragam, kritis, dan mampu menilai persoalan secara objektif,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus konten digital yang sering kali berlomba mencari sensasi, Latif berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan. SEMMI Kalbar pun menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Sebab, di zaman ketika podcast bisa berubah menjadi ruang sidang opini, publik tentu berharap yang berbicara bukan hanya volume suara, tetapi juga fakta. Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar konten yang ramai diperbincangkan, melainkan kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.
