Manusiasenayan.id – Ngomongin soal kesempatan kerja, ternyata penyandang disabilitas masih sering harus menghadapi jalan yang lebih terjal dibanding masyarakat pada umumnya. Padahal, aturan yang mengatur hak mereka sudah ada. Masalahnya, menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, aturan doang nggak bakal cukup kalau di lapangan belum benar-benar dijalankan.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menegaskan kalau persoalan ini nggak bisa selesai cuma dengan bikin regulasi baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah aksi nyata dari semua pihak supaya penyandang disabilitas benar-benar punya kesempatan kerja yang sama.

“Upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata. Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi berbagai kendala yang masih ada,” kata Rerie, Selasa (4/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan kalau tantangan penyandang disabilitas di dunia kerja masih besar. Bahkan, data International Labour Organization (ILO) dalam Global Disability Summit 2025 menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih sekitar 30 persen lebih rendah dibanding kelompok non-disabilitas. Artinya, akses menuju dunia kerja masih belum benar-benar setara.

Sebenarnya pemerintah sudah punya payung hukum lewat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu juga diperkuat lagi lewat Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur penghargaan bagi instansi atau perusahaan yang menghormati dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Tapi menurut Rerie, yang sekarang paling penting bukan nambah aturan lagi, melainkan memastikan semua aturan itu jalan, bukan cuma jadi tulisan di atas kertas.

Ia menegaskan, kuota kerja bagi penyandang disabilitas yang sudah diamanatkan undang-undang harus benar-benar dipenuhi. Jangan sampai aturan sudah ada, tapi pelaksanaannya masih setengah hati. Soalnya, kesempatan kerja yang setara adalah bagian dari membangun Indonesia yang lebih inklusif dan adil buat semua.

Rerie juga menilai sistem reward dan sanksi yang sudah diatur pemerintah harus benar-benar diterapkan. Menurutnya, perusahaan atau lembaga yang membuka ruang bagi penyandang disabilitas layak mendapat apresiasi, sementara yang mengabaikan aturan juga harus diberi konsekuensi.

Selain itu, masih ada banyak PR yang bikin penyandang disabilitas sulit masuk ke dunia kerja. Salah satunya adalah stigma kalau mereka dianggap kurang produktif. Padahal, kalau diberikan fasilitas dan dukungan yang sesuai, kemampuan mereka bisa sama bahkan bersaing dengan pekerja lainnya.

Masalah lain yang juga masih sering muncul adalah minimnya pelatihan vokasi yang sesuai kebutuhan industri, akses pendidikan yang belum merata, sampai lingkungan kerja yang belum ramah disabilitas. Bahkan, proses rekrutmen online pun masih banyak yang belum mendukung teknologi seperti pembaca layar untuk tunanetra atau layanan bahasa isyarat bagi tunarungu.

Karena itu, Rerie mengajak semua pihak buat nggak saling lempar tanggung jawab. Menurutnya, pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, sampai masyarakat harus gas bareng membangun lingkungan kerja yang benar-benar terbuka buat semua.

Buat Rerie, inklusivitas bukan sekadar slogan yang keren didengar, tapi harus benar-benar terasa manfaatnya. Sebab setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, punya hak yang sama untuk berkarya, bekerja, dan membangun masa depan tanpa harus terhalang stigma ataupun fasilitas yang belum memadai.