Manusiasenayan.id – Ngomongin energi hijau tuh gampang. Tinggal sebut EBT, transisi energi, energi bersih, beres. Tapi pertanyaan pentingnya: kapan beneran kejadian?
Nah, revisi RUU Ketenagalistrikan diharapkan bisa menjawab pertanyaan itu. Regulasi ini didorong buat jadi jalan tol menuju energi baru terbarukan, sekaligus tetap ngasih ruang buat tiap daerah memanfaatkan potensi energinya masing-masing.
Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana bilang, aturan baru yang masuk ke RUU Ketenagalistrikan harus benar-benar bikin Indonesia bergerak dari pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil menuju energi baru terbarukan (EBT). Jadi, bukan cuma ganti istilah di atas kertas, tapi harus ada perubahan nyata.
“Kita berharap dengan adanya beberapa aturan baru yang dimasukkan ke dalam RUU Ketenagalistrikan itu memang bisa mendukung senyatanya terjadi transisi dari pembangkit listrik berbasis fuel ke pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan,” ujar Dewi saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).
Buat Dewi, energi hijau jangan sampai nasibnya cuma jadi jargon yang wara-wiri di seminar dan ruang rapat. Pasal-pasal dalam RUU ini harus benar-benar bisa bikin transisi energi jalan di dunia nyata.
Saat ini, Komisi XII DPR RI lagi keliling mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Di Bangka, mereka mendengar langsung pandangan akademisi Universitas Bangka Belitung dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung soal apa saja yang perlu masuk dalam revisi undang-undang tersebut.
Tapi ada satu catatan penting: Indonesia itu luas, Bro. Kondisi setiap daerah beda-beda, begitu juga dengan sumber energinya.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengingatkan bahwa transisi menuju energi bersih harus berjalan secara bertahap. Nggak bisa semua daerah langsung dikasih satu resep yang sama.
Ada daerah yang punya potensi energi terbarukan melimpah, tapi ada juga yang masih perlu memanfaatkan fosil atau migas. Karena itu, kebijakan energi harus tetap realistis dan sesuai kondisi daerah.
Bangka Belitung sendiri punya kartu menarik: logam tanah jarang, khususnya thorium dari sisa pengolahan timah. Menurut akademisi Enggar Hero Istoto, thorium punya potensi sebagai bahan baku PLTN karena menghasilkan limbah lebih sedikit dibanding uranium dan punya efisiensi energi tinggi.
Makin menarik lagi, PLTN pertama Indonesia direncanakan berdiri di lepas pantai Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Kapasitasnya mencapai 500 megawatt dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2032.
Jadi, arah besarnya sudah kelihatan: Indonesia mau bergerak menuju energi yang lebih bersih, tapi tetap harus napak tanah. Potensi lokal jangan dilupakan, kondisi tiap daerah jangan disamaratakan.
Karena kalau transisi energi cuma keren di presentasi tapi nggak terasa di kehidupan nyata, ya ujung-ujungnya cuma jadi jargon lagi.
