Manusiasenayan.id – Kerja di luar negeri sekarang jadi salah satu mimpi banyak anak muda Indonesia. Selain bisa cari pengalaman baru, peluang buat dapetin penghasilan yang lebih besar juga bikin banyak orang kepincut. Tapi, jangan cuma fokus sama gajinya, pastikan juga cara berangkatnya legal dan resmi.
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama ngingetin pemerintah supaya makin gaspol ngasih edukasi ke masyarakat soal prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, langkah ini penting banget biar masyarakat nggak gampang tergiur tawaran kerja yang ujung-ujungnya malah bikin rugi diri sendiri.
Ade menjelaskan, berdasarkan paparan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, minat warga Aceh buat kerja di luar negeri ternyata tinggi banget. Bahkan, hasil survei menunjukkan ada lebih dari 2.500 lulusan SMA, SMK, hingga perguruan tinggi yang pengin membangun karier di luar negeri.
Buat Ade, ini jelas jadi peluang emas. Banyak anak muda punya semangat buat berkembang di negara lain. Tapi, peluang itu harus dibarengi dengan prosedur yang benar, supaya semua hak pekerja tetap aman dan negara bisa hadir kalau sewaktu-waktu terjadi masalah.
Masalahnya, sampai sekarang masih ada aja yang nekat berangkat lewat jalur nonprosedural. Misalnya, memakai visa wisata atau visa ibadah, padahal tujuan sebenarnya buat bekerja. Cara instan seperti ini justru bikin pekerja kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
Makanya, Ade meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) supaya lebih aktif turun ke masyarakat, memberikan sosialisasi tentang proses penempatan yang resmi sekaligus menjelaskan keuntungan menjadi pekerja migran yang legal.
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, kalau data pekerja migran tercatat dengan baik, pemerintah bakal lebih gampang memberikan bantuan. Mulai dari pendampingan hukum, perlindungan hak ketenagakerjaan, sampai membantu proses pemulangan ke Indonesia kalau memang dibutuhkan.
Nggak cuma itu, Ade juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, hingga berbagai pihak lainnya buat memutus rantai penempatan pekerja migran ilegal yang masih sering terjadi.
Soalnya, Komisi IX DPR RI masih menerima informasi kalau ada oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis, tapi nggak pernah menjelaskan prosedur maupun pekerjaan sebenarnya. Modus seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyeret masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ade pun menyinggung kasus WNI yang sempat viral karena meminta dipulangkan dari Myanmar. Setelah ditelusuri bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, korban diketahui berangkat lewat jalur nonresmi setelah menerima tawaran kerja yang ternyata jauh berbeda dari kenyataannya. Akibatnya, korban diduga terjebak dalam jaringan TPPO.
“Buat yang lagi kepikiran kerja di luar negeri, jangan gampang percaya sama lowongan yang terlalu indah buat jadi kenyataan. Kalau tawarannya cuma modal chat, janji gaji besar, tapi nggak ada proses resmi, mending pikir dua kali,” pesan Ade.
Meski begitu, ia menegaskan negara tetap punya kewajiban melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sudah telanjur berangkat secara nonprosedural. Hanya saja, langkah terbaik tetap mencegah sejak awal lewat edukasi yang masif, pengawasan yang ketat, dan sosialisasi yang menjangkau sampai ke daerah-daerah.
Sebagai informasi, berdasarkan data resmi KP2MI/BP2MI, Indonesia setiap tahun menempatkan lebih dari 250 ribu pekerja migran secara prosedural ke berbagai negara. Karena itu, pemerintah terus memperkuat upaya memberantas jalur ilegal yang berisiko memicu eksploitasi, pelanggaran hak pekerja, hingga praktik TPPO.
