Manusiasenayan.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi digenjot pemerintah buat nyiapin generasi yang lebih sehat. Tapi di balik program besar itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kasih sinyal tegas: jangan ada yang coba-coba cari cuan lewat mark up harga bahan makanan.

Kepala BGN, Sudaryono, bilang pihaknya nggak bakal kasih toleransi buat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang nekat memainkan harga bahan pangan. Menurutnya, aksi mark up bukan sekadar “nakal”, tapi sudah masuk ranah gratifikasi bahkan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.

Kalau ada yang terbukti melakukan praktik tersebut, hukumannya nggak main-main. BGN siap memecat Kepala SPPG yang bersangkutan sekaligus menutup sementara operasional dapur tempat mereka bertugas.

Buat Sudaryono, program MBG dibangun buat memastikan masyarakat, terutama anak-anak, mendapatkan makanan bergizi dengan kualitas terbaik. Makanya, setiap rupiah anggaran harus benar-benar dipakai sesuai tujuan, bukan malah bocor karena ulah segelintir oknum.

“Nggak boleh ada yang numpang cari untung di program yang dibuat buat kepentingan masyarakat,” kira-kira begitu pesan yang ingin ditegaskan BGN lewat langkah tegas ini.

Sudaryono juga mengajak seluruh mitra SPPG, yayasan, hingga penyedia bahan pangan supaya nggak diam kalau menemukan praktik yang mencurigakan. Kalau ada permintaan fee, pungutan tambahan, atau perlakuan yang nggak adil dalam proses pengadaan bahan makanan, ia meminta agar hal itu segera dilaporkan ke BGN.

Menurutnya, meminta komisi atau keuntungan pribadi dari mitra merupakan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai gratifikasi maupun korupsi. Karena itu, BGN membuka pintu selebar-lebarnya bagi mitra yang merasa dirugikan agar setiap dugaan pelanggaran bisa segera ditindak.

Di sisi lain, Sudaryono memastikan proses pengadaan bahan pangan untuk program MBG harus berjalan secara adil, transparan, dan tetap mengutamakan kualitas. Tujuannya jelas, supaya makanan yang sampai ke penerima manfaat benar-benar layak dan anggaran negara nggak disalahgunakan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kepala SPPG bukan sekadar pengelola dapur. Mereka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyandang status abdi negara. Artinya, mereka punya tanggung jawab menjaga amanah publik dan bekerja dengan penuh integritas.

Bagi Sudaryono, ribuan petugas MBG yang selama ini bekerja jujur dan profesional jangan sampai tercoreng hanya karena ulah segelintir orang yang tergoda mencari keuntungan pribadi. Karena itu, BGN memastikan bakal gaspol menindak siapa pun yang terbukti bermain-main dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis.