Manusiasenayan.id – Lagi reses bukan berarti kerjaan DPR ikut libur. Justru, Komisi II DPR RI tetap tancap gas buat ngebahas salah satu isu yang lagi bikin banyak pemerintah daerah deg-degan, yaitu soal keuangan daerah.

Pada 30 Juli 2026, Komisi II bakal ngumpulin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bareng para kepala daerah se-Indonesia dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Meski berlangsung saat masa reses, rapat ini tetap digelar setelah mendapat lampu hijau dari Pimpinan DPR RI.

Salah satu topik yang bakal jadi sorotan adalah Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, bilang kalau sekarang kondisi fiskal tiap daerah beda-beda banget. Ada yang udah cukup mandiri, tapi nggak sedikit juga yang masih bergantung sama transfer dana dari pemerintah pusat.

Makanya, Komisi II mau nyusun ulang skema TKD dengan cara mengelompokkan daerah berdasarkan tingkat kemandirian fiskalnya. Nantinya bakal ada kategori daerah yang masuk level sangat urgen, urgen, sampai daerah yang dinilai sudah cukup kuat secara keuangan.

Buat daerah yang masih ngos-ngosan, Komisi II menilai perlu ada relaksasi kebijakan supaya mereka tetap punya ruang buat jalanin pembangunan dan pelayanan publik.

Nggak berhenti di situ, DPR juga mau ngulik cara supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa makin nambah. Mulai dari evaluasi pajak daerah, retribusi, upah pungut, sampai berbagai instrumen lain yang dinilai bisa bikin kas daerah lebih sehat.

Logikanya sederhana. Kalau ekonomi daerah makin hidup, usaha masyarakat makin jalan, investasi masuk, otomatis pemasukan daerah ikut naik. Efek dominonya juga bakal terasa ke pertumbuhan ekonomi nasional.

Isu lain yang nggak kalah penting adalah soal gaji ASN PPPK. Saat ini masih banyak pemerintah daerah yang kewalahan karena beban belanja pegawai terus membengkak. Dari hasil asesmen yang dilakukan, ada sekitar 39 kabupaten/kota yang diperkirakan masih butuh bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Nah, ini juga bakal jadi bahan diskusi. Komisi II bakal mencari formula terbaik, apakah lewat penambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD), memperbesar Dana Alokasi Umum (DAU), atau skema lain yang bisa bantu daerah membayar gaji PPPK tanpa bikin APBD makin sesak.

Menurut Rifqi, semua pembahasan ini intinya bukan sekadar ngubah aturan. Yang paling penting adalah memastikan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah tetap sehat, adil, dan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi global yang sampai sekarang masih terasa.

Harapannya, daerah nggak cuma sibuk nutupin kebutuhan rutin, tapi juga tetap punya tenaga buat membangun, menggerakkan ekonomi, dan menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena ujung-ujungnya, kalau daerah makin kuat, ekonomi Indonesia juga bakal ikut ngebut.