Manusiasenayan.id – Kalau ngomongin aturan ketenagakerjaan, suara pekerja jelas nggak bisa ditinggal. Karena itu, pimpinan DPR RI membuka ruang ngobrol bareng berbagai serikat pekerja untuk menyerap aspirasi soal penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Nggak tanggung-tanggung, hampir 200 perwakilan serikat pekerja hadir. Mereka datang dari berbagai sektor, termasuk serikat pekerja BUMN, buat menyampaikan masukan, keresahan, sampai harapan soal aturan ketenagakerjaan ke depan.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pertemuan ini penting supaya suara pekerja nggak cuma jadi bahan obrolan, tapi benar-benar masuk sejak awal penyusunan RUU.

“Kami menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi,” ujar Cucun di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Cucun, banyak aspirasi yang sudah masuk dan sebagian besar telah diakomodasi dalam proses penyusunan naskah akademik. Tapi, prosesnya masih jalan. Jadi, jangan buru-buru menganggap judul maupun isi RUU sudah final.

Cucun juga menjelaskan soal informasi RUU yang sudah muncul di website DPR. Menurutnya, judul yang tercantum dalam Prolegnas masih bisa berubah setelah pembahasan naskah akademik dilakukan.

“Kalau judul nanti pasti berubah setelah ada pembahasan naskah akademik yang akan diputuskan judulnya apa yang akan diambil,” jelasnya.

Yang menarik, serikat pekerja juga nggak cuma ngobrol dengan DPR. Mereka sudah lebih dulu membangun komunikasi dengan Apindo atau Asosiasi Pengusaha Indonesia. Buat Cucun, langkah ini justru positif karena bisa membantu menemukan titik temu sebelum pembahasan masuk lebih jauh di DPR.

Apalagi ada sejumlah isu yang memang cukup krusial, seperti perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT dan outsourcing. Dua isu ini sudah mulai dibicarakan antara serikat pekerja dan Apindo.

Cucun berharap komunikasi tersebut bisa bikin pembahasan di Panja nanti lebih enak. Jadi, ketika masuk meja pembahasan, pihak pekerja dan dunia usaha nggak mulai dari nol atau malah saling berseberangan.

Intinya, DPR ingin proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan nggak cuma menghasilkan aturan di atas kertas. Aspirasi pekerja dan kebutuhan dunia usaha juga perlu dipertemukan supaya regulasi yang lahir benar-benar nyambung dengan kondisi dunia kerja.