Manusiasenayan.id – Kalau ngomongin karhutla, yang kebayang biasanya asap tebal, lahan gosong, sampai udara yang bikin sesak. Tapi ada satu masalah lain yang sering luput dari perhatian: satwa liar ikut kehilangan rumahnya.

Hal ini disoroti Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. Menurutnya, pemerintah jangan cuma sibuk memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Anggaran karhutla juga harus diarahkan untuk mencegah kebakaran, melindungi habitat, sampai menyelamatkan satwa yang terdampak.

Contohnya sudah kelihatan. Pada 30 Agustus 2026, seekor orangutan jantan ditemukan dalam kondisi lemah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Satwa tersebut kemudian dievakuasi dan mendapat penanganan medis.

Di Kalimantan Tengah, situasinya juga nggak kalah serius. Sampai 1 September 2026, sekitar 1.717 hektare lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan terbakar. Dampaknya bukan cuma ke lahan, tetapi juga mengancam habitat satwa yang dilindungi.

Buat Meitri, kejadian seperti ini jadi alarm bahwa satwa nggak boleh cuma dipikirkan setelah kondisinya kritis. Penyelamatan satwa harus sudah masuk dalam skema penanganan karhutla sejak awal.

“Evakuasi tidak boleh menunggu hingga satwa ditemukan dalam kondisi kritis. Satwa harus menjadi bagian dari desain respons bencana karhutla,” tegas Meitri dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Nah, persoalan lainnya ada di anggaran.

Di tengah pembahasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk 2027, Meitri mempertanyakan apakah dana yang disiapkan sudah cukup untuk menghadapi karhutla dari hulu sampai hilir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada 2 September 2026, KLH/BPLH mengusulkan pagu belanja sebesar Rp1,232 triliun. Dari angka tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim mendapat Rp43,36 miliar, sedangkan Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan mendapat Rp18,56 miliar.

Menurut Meitri, angka tersebut perlu benar-benar dihitung kebutuhannya. Sebab, urusan karhutla bukan cuma perkara datang, padamkan api, lalu selesai.

Ada pencegahan, kesiapsiagaan, pemantauan, koordinasi di lapangan, sampai pemulihan setelah kebakaran. Semua butuh biaya dan strategi yang jelas.

Meitri pun mendukung tambahan anggaran KLH/BPLH sebesar Rp1,34 triliun dari Rupiah Murni. Dari tambahan tersebut, Rp84,16 miliar dialokasikan untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, termasuk pengendalian kebakaran lahan.

Ia meminta tambahan anggaran itu dipakai untuk memperkuat pemantauan wilayah rawan kebakaran, membekali masyarakat lokal, memperkuat penegakan hukum, hingga mendukung operasional penyelamatan satwa dan pemulihan habitat.

Menurutnya, pemerintah juga nggak bisa kerja sendirian. Masyarakat lokal dan perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran harus ikut terlibat.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat lokal harus dibekali kapasitas, peralatan, insentif, dan mekanisme pelaporan yang efektif,” ujar Meitri.

Baginya, ukuran sukses kebijakan karhutla bukan sekadar berapa persen anggaran yang terserap. Yang jauh lebih penting adalah berapa titik api yang berhasil dicegah, seberapa cepat pemerintah merespons, berapa luas habitat yang terlindungi, berapa satwa yang berhasil diselamatkan, dan berapa kawasan yang bisa dipulihkan.

Cegah kebakaran, lindungi habitat, selamatkan satwa, dan tindak tegas pelaku. Itu yang menurut Meitri harus jadi ukuran nyata keberhasilan kebijakan lingkungan.