Manusiasenayan.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, angkat suara soal larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim di Azerbaijan. Ia mendesak pemerintah negara tersebut segera mencabut kebijakan itu karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan beragama dan memicu diskriminasi terhadap perempuan berdasarkan keyakinannya.
Buat Maman, persoalan jilbab bukan cuma urusan pakaian atau atribut keagamaan. Lebih dari itu, isu ini menyangkut hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, dan upaya melawan Islamofobia. Menurutnya, setiap orang punya hak untuk menjalankan keyakinan tanpa harus merasa terancam oleh kebijakan negara.
“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam keterangannya kepada Parlementaria, Minggu (18/10/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, perbedaan cara seseorang mengekspresikan keyakinan nggak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi haknya sebagai warga negara. Perempuan Muslim tetap berhak mengakses pendidikan, mendapatkan pekerjaan, menikmati pelayanan publik, hingga ikut terlibat dalam kehidupan sosial tanpa perlakuan diskriminatif.
Maman juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama perlu dikaji secara serius. Prinsip HAM, proporsionalitas, dan nondiskriminasi harus menjadi pertimbangan supaya hak setiap warga tetap terlindungi.
Dorong Indonesia Ikut Bersuara
Nggak cuma meminta Azerbaijan mengevaluasi kebijakannya, Maman juga mendorong Pemerintah Indonesia ikut mengambil langkah konkret lewat jalur diplomasi.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan aspirasi Indonesia kepada pemerintah Azerbaijan. Maman juga mendorong Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.
Menurut Maman, hubungan baik antarnegara seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun dialog, termasuk ketika ada persoalan yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan.
“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Ia menambahkan, kemajuan demokrasi dan modernisasi suatu negara seharusnya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman. Jangan sampai pembangunan dan kemajuan negara justru mengesampingkan hak dasar masyarakatnya.
Karena itu, Maman berharap Pemerintah Azerbaijan segera meninjau kembali kebijakan yang dipersoalkan. Dengan begitu, perempuan Muslim bisa menjalankan keyakinannya secara bebas tanpa harus menghadapi diskriminasi maupun intimidasi.
“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas Dewan Syura DPP PKB tersebut.
Bagi Maman, menghormati kebebasan beragama bukan sekadar soal toleransi, tetapi juga bukti bahwa negara benar-benar menjunjung tinggi demokrasi dan kemanusiaan.
