Manusiasenayan.id – Ngomongin keterwakilan perempuan di parlemen, ternyata persoalannya bukan cuma soal berapa banyak kursi yang berhasil ditempati perempuan. Menurut Anggota BKSAP DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, yang jauh lebih penting adalah bagaimana perempuan juga punya akses yang sama untuk berada di posisi strategis, memimpin, dan ikut menentukan arah kebijakan publik.

Hal itu disampaikan Adde saat berbicara dalam Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarians pada 3 Juni 2026 lalu. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterwakilan perempuan seharusnya tidak berhenti pada angka keanggotaan semata.

Menurutnya, isu yang perlu terus didorong adalah bagaimana perempuan bisa hadir dalam struktur kepemimpinan parlemen dan memiliki ruang yang setara untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan.

“Diskusi soal keterwakilan perempuan bukan hanya tentang jumlah anggota, tetapi juga bagaimana perempuan bisa terwakili dalam posisi-posisi kepemimpinan di parlemen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Adde menilai, membangun budaya parlemen yang sensitif gender sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab, tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik sering kali tidak terlihat secara langsung. Hambatan itu bisa muncul dalam bentuk asumsi lama tentang siapa yang dianggap layak menjadi pemimpin, pembagian tanggung jawab keluarga yang tidak seimbang, hingga akses terhadap jaringan politik yang masih lebih mudah dijangkau laki-laki.

Kondisi seperti ini, kata Adde, membuat perjuangan perempuan di dunia politik tidak cukup dilakukan secara individu. Karena itu, ia mendorong agar anggota parlemen perempuan terus memperkuat kolaborasi lintas partai.

Menurutnya, kerja sama tersebut bukan hanya penting untuk memperjuangkan berbagai agenda kebijakan, tetapi juga menjadi ruang untuk saling mendukung, berbagi pengalaman, melakukan pendampingan, serta membuka jalan bagi lahirnya lebih banyak pemimpin perempuan di masa depan.

Kolaborasi, lanjut Adde, menjadi salah satu kunci agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan mengambil peran strategis dalam sistem politik.

Ia juga mengingatkan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk norma sosial di masyarakat. Lewat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, parlemen dapat menentukan apakah stereotip gender akan terus dipertahankan atau justru dihapus melalui kebijakan yang lebih inklusif.

Adde mencontohkan pengalaman Indonesia dalam isu perlindungan dari kekerasan dan program pemberdayaan perempuan. Menurutnya, kemajuan kesetaraan gender tidak bisa dicapai hanya dengan kebijakan yang berdiri sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dalam berbagai kebijakan negara.

Karena itu, ia menegaskan bahwa menjaga partisipasi perempuan dalam politik bukan sekadar agenda kelompok tertentu. Lebih dari itu, isu ini berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi, legitimasi lembaga, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Bagi Adde, semakin terbuka ruang bagi perempuan untuk ikut memimpin dan mengambil keputusan, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang dibangun.