ManusiaSenayan.id — Komisi II DPR RI lagi-lagi turun ke lapangan, bukan buat bikin konten TikTok, tapi buat ngecek “kemandirian finansial” daerah otonomi baru (DOB) kayak Bandung Barat. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, bilang kalau daerah kayak Bandung Barat udah harus bisa lepas dari “uang jajan” pemerintah pusat.
“Ya, kami memang berharap karena Bandung Barat ini adalah daerah otonomi baru yang dimekarkan kurang lebih 18 sampai 20 tahun yang lalu… Apakah ketergantungan fiskalnya terhadap pemerintah pusat termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi,” ujar Bahtra.
Bahtra dan timnya lagi evaluasi, kira-kira DOB selama ini udah glow up atau masih stuck di level “numpang hidup dari pusat”. Soalnya, kalau DOB yang udah belasan tahun aja belum mandiri, gimana mau nambah daerah baru?
“Kalau misalnya daerah-daerah otonomi baru yang selama ini sudah berjalan tidak berhasil juga, itu menjadi indikator bahwa ke depan syarat-syarat DOB harus diperketat,” tegasnya.
Menurut data yang dibawa Komisi II, sekitar 60–70 persen pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.
“Kalau daerah-daerah ini tidak kreatif dan pemimpinnya juga tidak kreatif, maka mustahil daerahnya bisa sejahtera,” lanjutnya.
Bahtra nyindir halus: kepala daerah jangan cuma jago potong pita, tapi juga jago mikir gimana caranya nambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa bikin rakyat ngos-ngosan bayar pajak.
“Potensi di daerah itu harus dikembangkan dengan baik… Bandung Barat punya potensi pariwisata besar, dan itu harus dikelola dengan baik,” katanya.
Jadi intinya, Bandung Barat udah cukup umur — saatnya mandiri, bukan terus jadi “anak kos fiskal” yang nunggu kiriman tiap bulan.
