Manusiasenayan.id – Bekerja di dunia kesehatan bukan cuma soal menyembuhkan pasien. Di balik jas putih yang dikenakan dokter dan tenaga kesehatan, ada tekanan mental, beban kerja tinggi, hingga situasi darurat yang harus dihadapi setiap hari. Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan sudah saatnya negara memperkuat perlindungan bagi para tenaga kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Netty setelah meninggalnya dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila atau dr. Icha, yang diduga mengalami tekanan psikologis usai insiden ketika bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Netty lebih dulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Ia berharap proses penyelidikan dapat berlangsung secara objektif sehingga penyebab kejadian tersebut bisa terungkap dengan jelas.

Namun menurutnya, di luar proses hukum yang sedang berjalan, peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar semakin serius membangun sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan.

“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang,” ujar Netty.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa dokter dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan standar profesi serta pertimbangan medis. Karena itu, mereka harus dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, intimidasi, ataupun intervensi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada pasien.

Menurut Netty, lingkungan kerja yang aman menjadi syarat utama agar tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik. Ia mengingatkan bahwa tekanan psikologis yang terus menumpuk bisa berdampak serius terhadap kondisi mental para tenaga medis.

Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup hanya dari sisi hukum maupun keamanan fisik. Kesehatan mental mereka juga harus menjadi prioritas.

Ia menilai beban kerja yang berat, tekanan emosional, hingga situasi konflik yang kerap dihadapi tenaga kesehatan membutuhkan sistem pendampingan psikologis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Netty mengungkapkan, isu tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan. Salah satu usulan yang terus didorong ialah pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kesehatan mental.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi tragedi berikutnya baru mengambil tindakan. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal agar risiko gangguan psikologis dapat diketahui lebih cepat.

Selain itu, Netty juga meminta Kementerian Kesehatan segera menyusun program dukungan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, peserta pendidikan klinis, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga dokter residen.

Program tersebut dinilai sangat penting, terutama bagi mereka yang setiap hari bertugas di unit dengan tekanan tinggi seperti IGD, ICU, lokasi bencana, maupun wilayah konflik.

“Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas,” tegas Netty.

Tak hanya itu, ia juga meminta setiap rumah sakit membangun mekanisme perlindungan yang jelas ketika tenaga kesehatan menghadapi ancaman, intimidasi, maupun konflik saat melayani pasien. Menurutnya, rumah sakit harus menyediakan sistem pelaporan, pendampingan, serta perlindungan agar tenaga kesehatan bisa bekerja secara profesional, aman, dan tidak menghadapi tekanan sendirian.