Manusiasenayan.id – Menjelang Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diperingati pada 23 Juli 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) ngasih pesan yang cukup nyentil pemerintah. Menurutnya, urusan perlindungan anak jangan cuma jadi slogan tiap peringatan HAN. Kalau memang serius mau nyiapin Generasi Emas 2045, negara harus berani nambah anggaran dan memperkuat lembaga yang memang fokus ngurusin anak.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/7/2026), HNW bilang kalau anggaran perlindungan anak yang ada sekarang masih terlalu kecil dibanding sederet persoalan yang terus bermunculan. Mulai dari kekerasan, eksploitasi, sampai ancaman di dunia digital yang makin bikin orang tua waswas.
“Anggaran perlindungan yang ada saat ini sangat kecil dan jauh dari memadai. Padahal tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia makin banyak. Jadi bukan cuma anggarannya yang harus ditambah, tapi kewenangan lembaga yang melindungi anak juga harus diperkuat,” tegas HNW.
Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti pentingnya memperkuat peran KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Menurutnya, dua lembaga itu harus punya ruang gerak yang lebih besar buat menghadapi ancaman baru yang sekarang makin dekat sama kehidupan anak-anak, seperti judi online, konten negatif, sampai eksploitasi seksual di internet.
HNW meminta Kemen PPPA benar-benar mengoptimalkan APBN yang sudah tersedia. Baginya, negara nggak boleh cuma hadir saat masalah sudah terjadi. Negara juga harus aktif melindungi, mendampingi, sekaligus membantu anak-anak mengembangkan potensi mereka sejak dini.
Sorotan itu bukan tanpa alasan. Data KPAI mencatat, sepanjang Januari sampai April 2026 sudah ada 426 laporan kasus perlindungan anak. Mayoritas korbannya berasal dari kelompok usia 5–12 tahun sebanyak 246 anak, sementara usia 13–17 tahun mencapai 204 anak. Kasus yang paling sering muncul masih didominasi kekerasan fisik, psikis, hingga seksual yang justru banyak terjadi di lingkungan keluarga.
Belum selesai sampai di situ, tantangan di dunia digital juga makin bikin geleng kepala. Saat ini sekitar 81,5 persen anak Indonesia sudah menggunakan ponsel. Sayangnya, cuma 37,5 persen yang mendapat bekal literasi digital yang memadai. Akibatnya, banyak anak jadi lebih gampang terpapar judi online, penipuan digital, sampai pornografi. Bahkan Indonesia tercatat berada di peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak secara daring.
Ironisnya, besarnya tantangan itu belum dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai. Tahun Anggaran 2026, alokasi Kemen PPPA untuk Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak hanya sekitar Rp26,26 miliar. Angka itu dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan yang terus berkembang.
Karena itu, HNW mendorong pemerintah pusat dan daerah buat sama-sama gaspol memperkuat perlindungan anak. Ia juga mengapresiasi langkah Wakil Menteri PPPA Veronica Tan yang mengajak pemerintah daerah ikut mengalokasikan anggaran khusus agar layanan perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan lebih maksimal hingga ke daerah.
Sebagai mitra kerja Kemen PPPA, Komisi VIII DPR RI memastikan bakal terus mengawal, mengawasi, dan mengevaluasi berbagai program perlindungan anak lewat rapat kerja maupun kunjungan lapangan.
Menutup pernyataannya, HNW mengajak semua pihak untuk nggak saling lempar tanggung jawab. Menurutnya, masa depan Indonesia dimulai dari bagaimana negara dan masyarakat hari ini menjaga, melindungi, dan memberi ruang terbaik bagi setiap anak untuk tumbuh menjadi generasi yang sehat, aman, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
