ManusiaSenayan.id Wacana percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) lagi ramai dibahas. Tapi, Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati alias Mbak Estu, langsung ngasih peringatan keras: jangan sampe niatnya bagus tapi malah ganggu dana desa yang udah punya “tugas mulia”.

Waktu Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Tangerang Selatan, Jumat (7/11/2025), Estu bilang, dana desa itu udah diatur detail banget di Undang-Undang Desa.
“Sebagaimana kita tahu dalam Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa ini sudah dirinci. Satu di antaranya adalah untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kemudian yang kedua, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa, dan yang ketiga untuk peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Jadi ya, kalau dana ini tiba-tiba dipakai lagi buat ngebangun Koperasi Merah Putih, bisa gawat. Soalnya, kata Estu, pas pandemi COVID-19 aja sebagian dana udah “dipinjemin” buat penanganan COVID-19 dan program ketahanan pangan. Sekarang aja dana buat bangun infrastruktur tinggal setengah dari dulu.

“Kalau ini harus diambil lagi dari dana desa, mungkin tahun depan masyarakat desa tidak lagi bisa berpikir untuk bisa membangun infrastruktur desa dan termasuk di dalamnya adalah meningkatkan sumber daya manusia desa, karena sudah tersedot untuk pembiayaan BUMDes dan koperasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Estu juga nyentil soal potensi tumpang tindih antara BUMDes dan koperasi, apalagi di sektor ritel.
“Apakah BUMDes itu juga akan berhubungan erat atau mungkin tumpang tindih dengan koperasi? Sangat bisa, karena salah satu usaha dari BUMDes itu adalah ritel dan itu pun mati segan, hidup pun tak mau,” jelasnya.

Akhirnya, Estu nutup dengan pesan simpel tapi dalem: “Jangan sampai dana desa ini habis begitu saja.”
Intinya, Koperasi Merah Putih boleh jalan, asal jangan sampai desa yang jadi korban!