Manusiasenayan.id – Di Senayan, Widya Pratiwi bukan tipe figur yang datang cuma bawa nama besar lalu duduk manis. Ia masuk DPR RI dari Dapil Maluku dengan 163.315 suara, angka yang bikin namanya menonjol di kontestasi Pileg 2024. Kini, Widya tercatat sebagai Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, sekaligus duduk di Badan Anggaran dan menjadi Bendahara Fraksi PAN DPR RI. Posisi ini bukan posisi receh, karena Komisi III adalah “ruang panas” yang banyak bicara soal hukum, keamanan, HAM, dan penegakan keadilan.
Tapi sebelum sampai ke Senayan, perjalanan Widya sudah cukup panjang. Dari bangku SD Negeri 01 Klender, SMP Negeri 194 Duren Sawit, SMA Negeri 48 Pinang Ranti, sampai menempuh pendidikan Sastra Jepang di Universitas Indonesia dan Ilmu Komputer di UPN Veteran Jakarta, Widya punya latar yang lintas warna. Bukan cuma soal akademik, ia juga tumbuh lewat banyak ruang sosial dan organisasi.
Namanya lekat dengan kerja-kerja pemberdayaan di Maluku. Ia pernah menjadi Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Duta Parenting Maluku, Ketua Forikan, Ketua LASQI, Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Ketua P2TP2A, sampai Ketua PBVSI dan KORMI Maluku. Singkatnya, Widya bukan baru belajar menyentuh masyarakat saat jadi legislator. Ia sudah lama turun di isu keluarga, perempuan, anak, pendidikan usia dini, pangan, olahraga, sampai gerakan pramuka.
Rekam penghargaan Widya juga lumayan padat. Mulai dari apresiasi Kementerian Kesehatan RI atas upaya menurunkan prevalensi stunting di Maluku, penghargaan Bunda Generasi Berencana dari BKKBN, Juara I Maluku Innovation Award 2022, penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait peningkatan konsumsi ikan, sampai Anugerah Revolusi Mental 2024 dari Kemenko PMK. Ada satu benang merah yang kelihatan: stunting, keluarga, anak, dan pemberdayaan perempuan bukan sekadar jargon di poster, tapi bagian dari rekam kerja yang berulang.
Di Komisi III, warna itu mulai terasa. Widya pernah menyoroti penanganan kasus anak dan perempuan di Kalimantan Barat. Ia menekankan perlunya pendekatan khusus, termasuk restorative justice, agar anak tetap punya ruang untuk sekolah, pulih, dan kembali ke keluarga. Data yang ia bawa juga kuat: pada 2024, KPPAD Kalbar mencatat 163 kasus melibatkan anak, 63 di antaranya kekerasan seksual terhadap anak.
Dari Maluku ke Senayan, Widya Pratiwi seperti membawa satu pesan: hukum boleh tegas, tapi jangan kehilangan rasa manusia. Dan di tengah politik yang sering gaduh, suara seperti ini jelas perlu tempat.
