ManusiaSenayan.id – Kabar hangat datang dari dunia persilatan birokrasi! Kali ini giliran Kementerian Ketenagakerjaan yang kena spotlight KPK. Bukan karena prestasi, tapi gara-gara kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA). Dan yang jadi bintang tamunya? Dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, siap-siap dipanggil KPK. Bukan buat talkshow, tapi klarifikasi.

Kata Mas Budi Sukmo, Plh Direktur Penyidikan KPK, mereka bakal tanya-tanya santai dulu: “Apakah para menteri tahu, izinkan, atau malah diem-diem enjoy sama praktik pemerasan itu?” Soalnya nih, skemanya katanya berjenjang, alias kaya MLM tapi versi dark. Dari bawah sampai atas, semua diduga kecipratan.

Dan ternyata, praktik ini udah eksis sejak 2012. Jadi kalau ini sinetron, udah bisa saingan sama Tukang Bubur Naik Haji. KPK juga lagi cari tahu, apakah aliran “duit pelicin” ini nyampe ke level paling atas. Hmm… siap-siap popcorn!

Sampai sekarang udah ada 8 tersangka—inisialnya SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, AE (dan bukan, ini bukan nama boyband baru). Total “cuan” haram yang dikantongin dari 2019–2024? Rp53 miliar, bestie! Itu kalau dibelikan es teh manis, bisa buka cabang sampai planet Mars.

Pertanyaannya sekarang: izin TKA itu susah karena birokrasi atau karena harus bayar “biaya pertemanan” dulu? Kasihan TKA, niat kerja malah dijadikan ATM berjalan. Semoga aja pemanggilan ini bukan cuma buat pencitraan, ya. Karena publik udah muak nonton drama korupsi berseri tanpa ending.