ManusiaSenayan.id Gengs, KPK baru aja bongkar trik sulap korupsi terbaru di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP). Bayangin, proyeknya nggak ada, tapi duitnya tetap cair. Iya, kamu nggak salah baca!

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kasus ini melibatkan proyek-proyek fiktif yang tetap dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP. “Proyek-proyek tersebut di antaranya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau disubkon-kan, di mana dari beberapa proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya,” ujar Budi.

Tagihan proyek tetap keluar meskipun bangunan nggak pernah eksis. “Jadi, hanya keluar invoice atau tagihan yang kemudian itu menjadi dasar untuk melakukan pencairan sejumlah uang sesuai nilai proyeknya,” lanjutnya. Fix ini proyek paling halu se-Indonesia Raya!

Uangnya sendiri diduga ngalir ke sejumlah pihak. KPK udah tetapkan dua orang jadi tersangka, meski identitasnya masih dirahasiakan. Cuma ya, keduanya udah dicegah pergi ke luar negeri sejak Desember 2024. Jadi nggak bisa healing-healing dulu deh.

Untuk mengusut lebih lanjut, KPK periksa lima saksi, termasuk staf finance, akunting, sampai manajer proyek di Divisi EPC. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Tapi hasilnya masih disimpan rapat kayak rahasia dapur idol K-Pop.

Oh ya, total duit yang udah disita? Rp62 miliar! Dan dugaan kerugian negara tembus Rp80 miliar. Bisa buat beli beras, bangun sekolah, atau paling nggak, subsidiin WiFi gratis buat anak kos!

Pesan moral: invoice palsu boleh aja muncul, tapi KPK nggak pernah tidur.