ManusiaSenayan.id — Drama penempatan guru di wilayah 3T ternyata bukan mitos. Di rapat Baleg DPR RI, Longki Djanggola berbagi pengalaman yang relatable banget buat siapa pun yang pernah merasa “ditempatkan di tempat yang nggak cocok”.
Longki mulai cerita sambil mengingat masa-masanya jadi Bupati. Bukan nostalgia cinta monyet, tapi nostalgia kacau-balau distribusi guru di daerah terpencil yang bikin sekolah kena mental.
Kutipan aslinya, tanpa edit, tanpa remix: “Saat saya masih Bupati, penempatan guru-guru di daerah terpencil di 3T itu semua diatur oleh Mendikdasmen sampai dengan SK-nya. Tapi orang-orang yang datang itu mendapatkan resistensi luar biasa di daerah kami, dan bahkan setelah ditempatkan gurunya minta pulang.”
Iya, benar. Datang ke daerah → kena resistensi → minta pulang. Kayak mahasiswa rantau 3 hari di Jakarta tiba-tiba kangen rumah.
Longki lanjut lagi dengan kalimat yang lebih bikin merinding daripada telenovela: “Luar biasa kerugian yang kami alami. Sekolah kami tetap terlantar, tidak ada guru yang diangkat oleh Mendikdasmen. (Mereka) kembali ke daerahnya dan kita tidak tahu asal-usulnya.”
Bayangin sekolah sudah siap, murid sudah semangat, fasilitas sudah ada… tapi gurunya menghilang kayak NPC despawn.
Makanya Longki push pemerintah: serahkan distribusi guru ke daerah, karena yang paling tahu kondisi lokal itu ya daerah. Pusat cukup fokus pada pembinaan dan pengawasan, biar semuanya terkontrol tapi nggak kaku.
Longki juga minta satu hal yang wajib banget nggak boleh dilewatin: perlindungan hukum guru harus ditulis jelas dalam revisi UU. Bukan cuma “diasumsikan ada”, tapi tertulis nyata hitam di atas putih.
Kutipan aslinya: “Harus ada kalimatnya di dalam undang-undang, baru itu betul-betul mereka dijamin dan dilindungi dalam melakukan kegiatan (atau) aktivitasnya di sekolah atau di tempat-tempat profesinya.”
Jadi intinya: pendidikan itu bukan cuma soal gedung dan murid, tapi juga soal guru yang ditempatkan tepat, nyaman, dan terlindungi. Kalau guru bahagia → murid ikut bahagia → masa depan bangsa ikut cerah.
