Manusiasenayan.id – Wacana soal kebebasan beragama kembali naik ke permukaan. Menteri HAM, Natalius Pigai, secara tegas mendorong lahirnya Undang-Undang Kebebasan Beragama. Menurutnya, pendekatan yang ada sekarang masih belum cukup buat menjawab persoalan intoleransi yang terus muncul di berbagai daerah.

Dalam rapat kerja bareng Komisi XIII DPR di Senayan, Pigai blak-blakan bilang kalau kasus intoleransi itu nyata dan masih sering kejadian. Nggak cuma di satu wilayah, tapi hampir merata—bahkan sampai ke Indonesia bagian timur.

“Semakin ke timur, umat Islam juga mengalami penderitaan. Di NTT, Bali, bahkan di daerah lain, kelompok yang bukan mayoritas sering kena dampaknya,” ujar Pigai.

Dari situ, Pigai merasa negara perlu naik level. Bukan lagi sekadar melindungi, tapi benar-benar menjamin kebebasan tiap warga buat beragama dan berkeyakinan.

Menariknya, usulan ini ternyata belum satu suara dengan Kementerian Agama. Pigai mengaku sudah ngobrol langsung dengan Menteri Agama, tapi masih ada beda pandangan yang cukup mendasar.

“Dari Kementerian HAM kita dorong Undang-Undang Kebebasan Umat Beragama. Tapi Menteri Agama bilang cukup dengan Undang-Undang Perlindungan Umat,” jelasnya.

Buat Pigai, istilah “perlindungan” itu terasa masih sempit. Dia menilai konsep itu belum sepenuhnya mengakomodasi semua kelompok, terutama penganut kepercayaan lokal yang selama ini sering terpinggirkan.

“Bagaimana dengan agama wiwitan atau kepercayaan lokal? Mereka juga harus dapat ruang yang sama,” tegasnya.

Perdebatan ini pun jadi menarik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketertiban lewat perlindungan. Tapi di sisi lain, Pigai mendorong pendekatan yang lebih luas—yakni menjamin hak kebebasan secara utuh tanpa batasan yang diskriminatif.

Nggak cuma itu, Pigai juga sempat menyinggung stigma soal Jawa Barat yang sering dicap sebagai daerah intoleran. Menurutnya, label itu nggak sepenuhnya adil.

“Jawa Barat itu sering dapat opini negatif. Padahal dari hasil pemantauan dan penelitian saya, kasusnya nggak sebanyak yang dibayangkan,” kata dia.

Ia menilai, satu-dua kasus yang viral sering bikin seolah-olah satu daerah langsung dicap buruk. Padahal realitanya nggak sesederhana itu.

Di tengah perdebatan ini, satu hal yang jelas: isu kebebasan beragama masih jadi PR besar buat negara. Tinggal sekarang, mau pilih jalan perlindungan atau benar-benar membuka ruang kebebasan yang lebih inklusif.