Manusiasenayan.id – Isu dugaan penggusuran sebuah SD Negeri di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih belakangan bikin ramai jagat media sosial. Menanggapi kabar tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai langsung angkat suara dan menegaskan satu hal: sekolah tidak boleh dikorbankan untuk program pembangunan apa pun.
Saat ditemui wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Pigai menyampaikan sikapnya secara tegas. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga keberadaan sekolah harus mendapat perlindungan penuh.
“Kalau memang sekolah digusur untuk program tertentu, itu tidak boleh,” tegas Pigai.
Menurut dia, negara tidak boleh menukar fasilitas pendidikan dengan proyek lain, meskipun proyek tersebut masuk dalam program pemerintah. Bagi Pigai, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan dibanding kepentingan pembangunan lainnya.
Ia menilai sekolah memiliki fungsi yang sangat vital dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, segala bentuk kebijakan yang berpotensi mengurangi akses pendidikan harus dikaji secara serius.
Pigai mengaku belum menerima laporan lengkap terkait dugaan penggusuran SDN di Ende tersebut. Namun, meski informasi yang beredar masih sebatas isu, ia merasa perlu memberikan respons sejak awal agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap persoalan pendidikan.
Menurutnya, konversi fasilitas pendidikan menjadi sarana pembangunan lain tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan semangat membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tak berhenti di situ, Pigai juga memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui fakta sebenarnya di lapangan. Ia bahkan siap menginstruksikan kantor wilayah Kementerian HAM untuk melakukan pengecekan apabila data dan laporan resmi telah diterima.
“Kalau ada datanya, pasti akan kami telusuri. Saya akan perintahkan kantor wilayah untuk cek. Tidak boleh ada sekolah yang dirugikan,” ujarnya.
Di sisi lain, kabar soal dugaan penggusuran sekolah tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam pertemuan bersama media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6), Muhammad Nas menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak dilakukan di atas lahan sekolah. Lokasi pembangunan berada di bagian belakang sekolah dan bukan untuk menggantikan bangunan pendidikan yang sudah ada.
Ia menerangkan bahwa alat berat yang bekerja di lokasi sempat menyentuh salah satu bagian bangunan sekolah saat bermanuver karena akses jalan yang terbatas. Namun, kejadian tersebut hanya bersifat teknis dan bukan bagian dari upaya penggusuran.
Menurut TNI, tiang yang terdampak sudah ditangani dan akan diperbaiki kembali. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa sekolah akan digusur.
Meski demikian, polemik ini kembali mengingatkan bahwa sekolah tetap harus menjadi prioritas utama, sementara setiap proyek pembangunan wajib memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terlindungi.
