Manusiasenayan.id – Fenomena penyalahgunaan obat keras jenis tramadol makin bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma beredar di kota besar, sekarang barang ini sudah nyasar ke sekolah sampai ke desa-desa. Hal ini disorot langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dalam rapat bareng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Senayan, Selasa (7/4/2026).

Dalam forum itu, Dede nggak main-main menyuarakan kekhawatirannya. Ia melihat tren penggunaan tramadol yang makin liar dan mulai menyasar kelompok rentan, terutama pelajar dan masyarakat kecil.

Menurutnya, kondisi ini sudah masuk fase darurat. “Sekarang di lingkungan sekolah sudah ada tramadol. Ini harus mulai kita batasi, bukan cuma di sekolah tapi sampai ke desa,” tegas Dede.

Yang bikin makin miris, obat yang awalnya dipakai sebagai pereda nyeri ini justru berubah jadi “barang konsumsi” baru. Dengan harga sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu sekali pakai, tramadol jadi murah dan gampang diakses. Akibatnya? Banyak yang tergoda tanpa mikir panjang soal dampaknya.

Dede juga menyoroti fenomena ini yang bahkan muncul di acara hajatan masyarakat. Kalau dibiarkan, menurutnya, ini bisa pelan-pelan merusak struktur sosial dari bawah.

Data dari BNN juga memperkuat kekhawatiran ini. Penyalahgunaan obat farmasi tanpa resep, termasuk tramadol, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling rawan? Anak muda dan pekerja informal.

Nggak cuma soal penindakan, Dede juga mendorong penguatan sisi rehabilitasi. Ia bilang, saat kunjungan kerja ke daerah, BNN sering curhat soal keterbatasan anggaran dan program rehab yang belum maksimal.

“Rehabilitasi itu penting banget. Kita perlu dukung BNN supaya bisa lebih kuat, termasuk di daerah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang didorong adalah mengintegrasikan BNN di tingkat provinsi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tujuannya jelas: biar koordinasi makin solid dan ada peluang tambahan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Menurut Dede, kalau lembaga seperti dinas komunikasi bisa terhubung dari pusat ke daerah, maka BNN juga harus punya posisi yang sama kuatnya secara struktural.

“Ke depan, ini bakal kita bahas lebih lanjut di Komisi III supaya BNN di daerah bisa lebih powerful dan dapat dukungan anggaran yang memadai,” tambahnya.

Sebagai catatan, Indonesia masih menghadapi masalah serius soal narkotika. Data BNN mencatat sekitar 1,7 persen populasi atau lebih dari 3 juta orang terpapar penyalahgunaan narkoba. Angka ini jelas bukan kecil.

Lewat pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika, Komisi III berharap bisa memperkuat sistem dari hulu ke hilir—mulai dari pencegahan, penindakan, sampai rehabilitasi—termasuk mengawasi peredaran obat seperti tramadol yang makin mengkhawatirkan.