Manusiasenayan.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, bikin publik geleng-geleng kepala. Sosok berinisial AS yang selama ini dikenal sebagai pendiri ponpes, kini malah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya sendiri. Situasi ini langsung jadi sorotan banyak pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun menegaskan kasus kayak gini nggak bisa dianggap angin lalu. Menurutnya, negara harus serius menghadapi darurat kekerasan seksual yang makin sering muncul di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak tegas supaya pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Ini harus disikapi serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes harus ditindak tegas,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Politikus PKB itu juga menyoroti dampak besar kasus ini terhadap citra pesantren. Selama ini, pesantren dikenal masyarakat sebagai tempat pendidikan yang mengajarkan nilai moral, etika, dan agama. Tapi ketika ada kasus seperti ini, kepercayaan publik jelas ikut terguncang.
Karena itu, Cucun meminta aparat tidak setengah-setengah dalam memberi hukuman. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting supaya ada efek jera dan kasus serupa nggak terus berulang di dunia pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa fokus jangan cuma berhenti pada proses hukum pelaku. Negara, kata dia, wajib hadir untuk memastikan para korban mendapatkan pemulihan psikologis, perlindungan hukum, sampai pendampingan yang layak. Bahkan keluarga korban juga harus ikut mendapat perlindungan karena dampaknya nggak kecil.
“Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarga mereka,” ujarnya.
Selain mendorong hukuman berat, Cucun juga meminta pemerintah segera membuat standar nasional perlindungan santri di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Menurutnya, pengawasan pesantren nggak cukup cuma urusan administrasi atau legalitas semata.
Ia meminta Kementerian Agama Republik Indonesia memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan yang benar-benar menyentuh aspek keamanan santri. Sebab, lingkungan pendidikan seharusnya jadi ruang aman buat belajar, bukan malah tempat yang bikin trauma.
Kasus di Pati ini jadi pengingat keras bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, perlu sistem perlindungan yang lebih kuat. Publik juga berharap aparat bisa mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Karena ketika kejahatan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, yang rusak bukan cuma korban, tapi juga rasa percaya masyarakat.
