Manusiasenayan.id – Ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda, akhirnya turun langsung ke jalan dan mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (18/5). Bukan buat cari sensasi, bukan juga sekadar ramai-ramai. Mereka datang membawa satu tuntutan yang selama puluhan tahun belum juga ketemu ujungnya: kepastian hak atas tanah yang mereka tempati.

Selama kurang lebih 35 tahun, warga hidup di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal sebagian besar dari mereka sudah membangun rumah, membesarkan keluarga, bahkan menjalani hidup di kawasan itu sejak lama. Tapi sampai hari ini, status tanah yang mereka tinggali belum berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Karena rasa sabar juga ada batasnya, warga akhirnya memilih bersuara langsung ke pemerintah provinsi.

Aksi itu langsung mendapat respons dari Rudy Mas’ud. Orang nomor satu di Kalimantan Timur itu turun menemui perwakilan warga dan mendengar sendiri aspirasi yang sudah bertahun-tahun tertahan.

Di hadapan warga, Rudy memastikan pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam. Ia mengaku akan segera membangun komunikasi, melakukan koordinasi lintas instansi, sampai berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri demi mencari solusi hukum yang tepat.

“Kita akan konsultasi dengan Kemendagri supaya masyarakat di perumahan ini bisa mendapatkan haknya,” ujar Rudy.

Meski begitu, Rudy belum bisa memberi deadline pasti kapan persoalan ini selesai. Menurutnya, proses perubahan status lahan bukan perkara sederhana. Pemerintah masih harus duduk bersama biro hukum, pihak kejaksaan, hingga kementerian terkait sebelum keputusan final bisa diambil.

“Kami mohon waktu. Kami masih koordinasi dengan biro hukum, kemudian ke kejati, dan nantinya akan kita sampaikan ke Kemendagri,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli, Neneng Herawati, menegaskan perjuangan warga sebenarnya sederhana. Mereka tidak meminta hal muluk-muluk. Yang mereka kejar cuma satu: kepastian hukum atas rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.

Menurut Neneng, persoalan ini terlalu lama menggantung tanpa arah yang jelas. Karena itu, warga berharap komitmen pemerintah kali ini benar-benar berbuah aksi nyata, bukan sekadar janji di depan massa.

“Selama puluhan tahun kami masih terombang-ambing soal kepemilikan tanah. Harapan kami hanya satu, HGB bisa menjadi SHM,” tegasnya.

Neneng juga memastikan warga tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka siap mengawal proses, ikut berkoordinasi, dan memastikan perjuangan panjang ini benar-benar menemukan titik terang.

“Kami siap diajak koordinasi kapan saja. Yang penting jangan sampai ini hanya jadi angan-angan,” tutupnya.