Manusiasenayan.id – Nasib dosen PPPK akhirnya makin kencang disuarakan di parlemen. Komisi X DPR RI memastikan mereka nggak cuma datang, dengar, lalu selesai. Kali ini, isu soal status kepegawaian, tunjangan kinerja alias tukin, sampai peluang studi lanjut buat dosen PPPK benar-benar jadi perhatian serius.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati saat menerima aspirasi dari Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK dalam RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Di forum itu, My Esti bilang makin sering pihaknya ketemu dengan para dosen PPPK, makin kelihatan kalau persoalan mereka ternyata nggak sesederhana yang dibayangin. Mulai dari tukin yang belum cair, ketidakjelasan status, sampai kesempatan studi lanjut yang masih penuh hambatan.

“Semakin banyak kami bertemu, semakin kami tahu begitu banyak problem yang harus diselesaikan. Mulai dari persoalan tukin, status kepegawaian, kesempatan studi lanjut, hingga kesejahteraan dosen,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan dosen PPPK bukan cuma isu administratif atau sekadar urusan profesi tertentu. Lebih dari itu, kondisi ini berkaitan langsung dengan masa depan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, seluruh anggota Komisi X disebut punya semangat yang sama buat ikut mengawal penyelesaiannya.

“Kalau sudah begini, ini bukan urusan fraksi apa. Ini adalah komitmen Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah soal tunjangan kinerja periode 2020–2024 yang sampai sekarang masih belum diterima sebagian dosen PPPK. Kondisi itu bikin banyak tenaga pendidik merasa belum mendapat kepastian atas hak mereka sendiri.

Nggak cuma itu, sejumlah dosen PPPK juga mengaku masih mengalami keterbatasan dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi secara penuh. Padahal, aktivitas akademik seperti penelitian dan pengabdian masyarakat jadi faktor penting buat pengembangan karier dosen.

My Esti juga menyoroti perjuangan dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral. Menurutnya, negara perlu hadir memberi dukungan nyata lewat beasiswa dan akses studi lanjut supaya kampus di Indonesia punya lebih banyak tenaga pengajar berkualifikasi tinggi.

“Problemnya tidak semata-mata soal penyelesaian status, tetapi juga menyangkut beasiswa dan studi lanjut yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan dosen berkualifikasi doktor,” katanya.

Komisi X DPR RI memastikan seluruh aspirasi yang masuk bakal dijadikan bahan resmi pengawasan kepada pemerintah. Harapannya, persoalan dosen PPPK nggak lagi jalan di tempat dan bisa segera mendapat solusi yang konkret.

“Kami semua pasti sepakat untuk menyuarakan aspirasi Bapak-Ibu. Ini akan kami perjuangkan agar dosen PPPK mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.