Manusiasenayan.id – Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, kasih apresiasi buat jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan setelah berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur lewat aplikasi digital. Menurutnya, langkah cepat aparat ini nunjukkin kalau negara gak tinggal diam ngadepin kejahatan seksual yang sekarang makin liar di ruang digital.

Widya bilang, kasus ini jadi alarm serius kalau platform digital sekarang gak cuma dipakai buat hiburan atau cari cuan, tapi juga dimanfaatin pelaku kejahatan buat mengeksploitasi anak-anak. Karena itu, ia menilai aparat udah bergerak di jalur yang tepat dengan mengungkap praktik tersebut sampai ke akar pelaku di lapangan.

“Ini nunjukkin keseriusan aparat dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital,” ujar Widya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).

Tapi menurutnya, pekerjaan aparat belum selesai. Komisi III DPR RI mendorong kepolisian buat gak berhenti cuma di penangkapan pelaku utama. Widya meminta aparat terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik bisnis haram tersebut, termasuk pihak yang diduga jadi fasilitator lewat platform digital dan ruang siber lainnya.

“Jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memfasilitasi prostitusi online lewat platform digital, harus diusut serius,” tegasnya.

Widya juga mengingatkan kalau perang lawan kejahatan digital gak bisa cuma dibebanin ke polisi doang. Menurut dia, masyarakat juga harus ikut ambil peran lewat pengawasan dan edukasi, terutama buat anak-anak dan orang tua yang sekarang hidup berdampingan sama dunia digital setiap hari.

Ia menilai pengawasan ruang siber perlu makin diperkuat, apalagi modus kejahatan online sekarang makin rapi dan susah ditebak. Edukasi digital juga dianggap penting supaya masyarakat gak gampang kecolongan sama praktik eksploitasi yang nyamar lewat aplikasi atau media sosial.

“Perlindungan anak itu tanggung jawab bersama. Jadi pengawasan ruang digital dan edukasi masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Widya juga nyorot tantangan penerapan KUHP dan KUHAP baru di daerah, khususnya di Sumatera Utara. Menurutnya, aturan baru itu bikin aparat penegak hukum harus cepat beradaptasi karena pola kejahatan sekarang berkembang jauh lebih dinamis, terutama di era digital.

Ia menilai Sumatera Utara punya tantangan tersendiri karena mobilitas masyarakatnya tinggi dan perkara hukumnya makin kompleks. Karena itu, aparat kepolisian dan kejaksaan dituntut bisa menerjemahkan aturan baru ke praktik penanganan perkara yang relevan di lapangan.

Komisi III DPR RI, lanjut Widya, bakal terus mengawal implementasi KUHP dan KUHAP di berbagai daerah sekaligus mendukung aparat dalam menghadapi bentuk-bentuk kejahatan baru yang terus berkembang di era digital seperti sekarang.