Manusiasenayan.id – Warga Jakarta Timur lagi-lagi bikin gebrakan yang layak diacungi jempol. Di RW 014 Pondok Kelapa, Duren Sawit, sebanyak enam RT berhasil mengelola sampah organik lewat program Biopori Jumbo yang mampu menampung hingga 3.700 kilogram sampah dalam kurun waktu tiga bulan.
Inisiatif yang lahir dari warga ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, langkah yang dilakukan warga RW 014 bukan sekadar program lingkungan biasa, tetapi bisa menjadi contoh nyata bagi wilayah lain di Jakarta.
Pramono mengatakan pengelolaan sampah berbasis biopori jumbo ini menarik karena lahir dari kesadaran masyarakat sendiri. Bahkan, program tersebut sudah berjalan sebelum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Menurut Pramono, apa yang dilakukan warga Pondok Kelapa menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari lingkungan terkecil. Ia menilai sistem pengolahan sampah seperti ini layak dikembangkan lebih luas karena mampu mengurangi beban sampah sejak dari sumbernya.
Saat meninjau lokasi pada Minggu (7/6), Pramono menyebut metode biopori jumbo yang diterapkan warga berpotensi menjadi role model bagi penanganan sampah di Jakarta. Apalagi, dalam proses penyempurnaan yang terus dilakukan, efektivitas program ini dinilai cukup menjanjikan.
Berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 120 titik Biopori Jumbo yang digunakan warga RW 014. Seluruh fasilitas tersebut mampu menampung sekitar 3,7 ton sampah organik dapur selama tiga bulan. Menariknya, satu lubang biopori dirancang untuk digunakan oleh dua rumah sekaligus sehingga pengelolaannya lebih efisien dan mudah dipantau.
Pramono juga menyoroti tingginya partisipasi warga Jakarta Timur dalam berbagai program lingkungan. Selain biopori jumbo, sebelumnya kawasan ini juga dikenal aktif mengembangkan program biogas dan sejumlah kegiatan berbasis pelestarian lingkungan lainnya.
Menurutnya, semangat warga Jakarta Timur dalam menjaga lingkungan patut menjadi inspirasi bagi wilayah lain. Bahkan, ia berseloroh agar Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat ikut termotivasi melihat capaian yang berhasil diraih warga Jaktim.
Dengan hadirnya Ingub Nomor 5 Tahun 2026, program seperti Biopori Jumbo kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. Hal ini diyakini akan mendorong semakin banyak warga untuk ikut memilah dan mengolah sampah dari rumah masing-masing.
Kalau gerakan seperti ini terus berkembang, bukan tidak mungkin persoalan sampah Jakarta bisa diurai dari level paling dasar: lingkungan warga sendiri. Dan RW 014 Pondok Kelapa sudah membuktikan bahwa perubahan itu bukan cuma wacana, tapi bisa benar-benar dikerjakan.
