Manusiasenayan.id – Pembahasan anggaran negara untuk tahun 2027 mulai dipanaskan. Kali ini, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra untuk membahas pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran yang bakal dipakai menjalankan berbagai program prioritas pemerintah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), menghadirkan jajaran dari Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Haji dan Umrah, BNPB, hingga BPJPH.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR menerima paparan mengenai besaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sekaligus mendengarkan berbagai usulan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing kementerian dan lembaga.

Menurut Abdul Wachid, pembahasan belum berhenti di tingkat rapat kerja. Komisi VIII masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pejabat Eselon I dari seluruh mitra kerja untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran benar-benar memiliki dasar perencanaan yang matang dan tepat sasaran.

“Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran yang telah diajukan,” ujar Wachid.

Dalam pemaparannya, tercatat pagu indikatif yang diterima masing-masing lembaga cukup besar. Kementerian Agama memperoleh pagu indikatif sebesar Rp87,66 triliun, disusul Kementerian Sosial Rp84,71 triliun. Sementara itu, Kementerian PPPA mendapatkan Rp187,25 miliar, Kementerian Haji dan Umrah Rp1,95 triliun, BNPB Rp500,11 miliar, serta BPJPH Rp327,61 miliar.

Namun kebutuhan di lapangan membuat sejumlah kementerian mengajukan tambahan anggaran yang tidak sedikit. Kementerian Agama misalnya, mengusulkan tambahan Rp27,91 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pendidikan keagamaan, BOS, BOPTN, KIP, PIP, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Di sisi lain, Kementerian Sosial meminta tambahan Rp22,49 triliun guna memperkuat program bantuan sosial, layanan ATENSI, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan Sekolah Rakyat, serta pembaruan sistem data sosial nasional.

Tak hanya itu, Kementerian PPPA juga mengusulkan tambahan Rp136,29 miliar untuk memperkuat program perlindungan perempuan dan anak. Sementara Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan Rp1,84 triliun demi mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta penataan kelembagaan yang lebih optimal.

Di sektor kebencanaan, BNPB mengusulkan tambahan Rp936,44 miliar untuk mendukung program rutin dan prioritas nasional. Sedangkan BPJPH meminta tambahan Rp1,39 triliun guna memperluas layanan sertifikasi halal, termasuk mengejar target penerbitan tambahan 3,3 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi Komisi VIII DPR, pembahasan ini bukan sekadar soal angka. DPR ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Mulai dari penguatan layanan sosial, pendidikan keagamaan, perlindungan perempuan dan anak, penyelenggaraan haji, penanggulangan bencana, hingga percepatan sertifikasi halal.

Karena itu, proses pendalaman anggaran menjadi langkah krusial agar program-program yang diusulkan tidak hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Harapannya, anggaran 2027 bisa menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pembangunan sumber daya manusia Indonesia.