Manusiasenayan.id – Kasih bantuan itu penting. Tapi kalau skill pekerjanya nggak ikut naik, masalahnya bakal muter di situ-situ aja. Itu yang jadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, saat membahas anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menurut Gamal, sudah saatnya pemerintah nggak cuma fokus memberi “pelampung” lewat bantuan sosial atau subsidi upah, tetapi juga menggenjot program reskilling dan upskilling supaya tenaga kerja Indonesia punya bekal menghadapi dunia kerja yang makin kompetitif.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Di awal, Gamal lebih dulu memberi apresiasi kepada Kemnaker. Pasalnya, kementerian itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan yang semakin rapi dan konsisten.
Bukan cuma itu, jumlah temuan BPK juga turun drastis. Kalau pada 2022 masih ada 63 temuan, kini tinggal delapan temuan pada 2025. Nilai kinerja anggaran Kemnaker pun mencapai 91,49, sementara nilai IKPA menyentuh 92,09, yang masuk kategori sangat baik.
“PR-nya sekarang bukan lagi soal administrasi, tapi bagaimana anggaran benar-benar berdampak buat masa depan pekerja Indonesia,” kira-kira begitu pesan yang ingin disampaikan Gamal.
Ia kemudian menyoroti komposisi belanja Kemnaker yang menurutnya masih terlalu berat ke kebijakan pasar kerja pasif. Contohnya, anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) mencapai sekitar Rp9,63 triliun, sedangkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mendapat sekitar Rp1,2 triliun.
Sementara itu, Program Pemagangan Nasional hanya memperoleh alokasi sekitar Rp367,64 miliar.
Bagi Gamal, bantuan seperti BSU memang penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, bantuan itu sifatnya hanya meredakan persoalan dalam jangka pendek. Yang belum banyak disentuh adalah akar masalahnya, yakni produktivitas tenaga kerja dan skill mismatch atau ketidaksesuaian kemampuan pekerja dengan kebutuhan industri.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai menggeser fokus anggaran ke program-program yang lebih aktif. Mulai dari pelatihan kerja, reskilling, upskilling, sampai pendampingan tenaga kerja agar kemampuan mereka terus berkembang mengikuti kebutuhan dunia usaha.
Menurut Gamal, pendekatan seperti ini bukan hal baru. Banyak negara anggota OECD bahkan mengalokasikan sekitar 0,4 hingga 1 persen dari PDB mereka untuk membiayai kebijakan pasar kerja aktif demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap penyusunan anggaran Kemnaker ke depan bisa lebih banyak berinvestasi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja. Sebab, kalau skill masyarakat terus naik, produktivitas ikut terdongkrak, skill mismatch bisa ditekan, dan tenaga kerja Indonesia bakal jauh lebih siap bersaing di tengah perubahan dunia kerja yang bergerak super cepat.
Intinya sederhana: bantuan bisa menyelamatkan hari ini, tapi skill adalah bekal untuk memenangkan masa depan.
