Manusiasenayan.id – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Di tengah derasnya sorotan masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap dan memproses hukum pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya melalui proses hukum yang tegas dan transparan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Korban berinisial YTR diketahui mengalami dugaan penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Abdullah menilai penyidik harus menerapkan pasal berlapis kepada pelaku. Mulai dari dugaan penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang nantinya terbukti dalam proses penyidikan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abdullah juga meminta aparat mengusut kasus ini secara menyeluruh. Pasalnya, setelah kasus tersebut viral dan menjadi perhatian publik, muncul sejumlah pengakuan dari perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban pelaku yang sama.
Karena itu, ia mendorong penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap seluruh bentuk kejahatan yang mungkin dilakukan pelaku selama ini.
“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdullah turut menyoroti kemungkinan adanya praktik coercive control atau kontrol koersif. Istilah ini merujuk pada pola pengendalian yang dilakukan pelaku secara bertahap hingga korban kehilangan kebebasan, rasa percaya diri, bahkan kemandiriannya.
Dalam banyak kasus, pelaku biasanya mulai dengan menjauhkan korban dari keluarga dan lingkungan sosialnya. Setelah itu, pelaku mengontrol komunikasi, melakukan intimidasi, melontarkan ancaman, hingga melakukan kekerasan fisik maupun manipulasi psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan lain.
Abdullah mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu dimulai dari pukulan. Sering kali, tanda-tandanya muncul lebih dulu lewat kontrol berlebihan, pembatasan aktivitas, hingga isolasi sosial yang perlahan mengurung korban.
Karena itu, ia mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Menurutnya, dukungan keluarga bisa menjadi benteng penting agar seseorang tidak terjebak semakin jauh dalam lingkaran kekerasan.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.
