Manusiasenayan.id – Mudik Lebaran 2026 makin dekat, dan urusan tiket pesawat lagi-lagi jadi topik panas. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, langsung pasang gas. Ia mendorong Kementerian Perhubungan buat kembali melobi Kementerian Keuangan supaya diskon tiket pesawat domestik bisa naik sampai 20 persen.

Menurut Huda, angka itu bukan asal lempar. Itu murni suara publik yang pengin ongkos mudik lebih ramah di kantong. “Harapan masyarakat diskon tiket pesawat ini bisa sampai 20 persen. Karena itu, kami dorong Kemenhub kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu,” tegasnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Yogyakarta, Jumat (20/2/2026).

Politisi PKB itu menjelaskan, ada empat komponen biaya penerbangan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Mulai dari PPN tiket, biaya pelayanan bandara, harga avtur, sampai komponen cadangan atau sparepart pesawat. Artinya, kalau mau diskon makin dalam, koordinasi dua kementerian ini jadi kunci.

Huda melihat masih ada waktu sebelum puncak arus mudik. Ia pun meminta dua kementerian tersebut duduk bareng dan cari formulasi terbaik. Targetnya jelas: hadirkan “surprise” tambahan insentif buat masyarakat yang mau pulang kampung.

“Selagi masih ada waktu, kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,” ujarnya.

Skema Diskon Sudah Jalan, Bisa Nambah?

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17–18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026. Lumayan, tapi DPR menilai masih bisa dimaksimalkan.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah memberi fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket ekonomi. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode terbang 14–29 Maret 2026.

Diskon tersebut lahir dari kombinasi sejumlah kebijakan. Di antaranya penurunan harga avtur 10 persen di 37 bandara utama, potongan landing charges 50 persen, pembebasan PPN jasa bandar udara, hingga penghapusan PPN pada fuel surcharge dan passenger service charge (PSC).

Pemerintah menargetkan kebijakan ini menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang lewat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku industri penerbangan nasional.

Meski begitu, Komisi V DPR RI tetap berharap ada langkah lanjutan. Dengan koordinasi yang lebih solid antara Kemenhub dan Kemenkeu, angka diskon diharapkan bisa naik ke 20 persen dan benar-benar meringankan beban masyarakat saat mudik Lebaran 2026.