Manusiasenayan.id – Ngomongin perang lawan narkoba, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil punya satu pesan yang cukup “nendang”: jangan cuma nangkep orangnya, tapi hancurin juga dompetnya.

Hal ini dia sampaikan langsung dalam Rapat Kerja bareng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Agendanya serius—bahas revisi RUU Narkotika dan Psikotropika—tapi arah pembahasannya makin tajam: ubah cara main lawan narkoba.

Menurut Nasir, selama ini penegakan hukum masih terlalu fokus di level “pemain lapangan”. Padahal, jaringan besar di belakang layar justru masih bisa santai karena aliran uangnya belum disentuh maksimal.

Makanya, dia dorong supaya revisi undang-undang ini bisa jadi game changer. Salah satunya dengan menggabungkan aturan narkotika dan psikotropika jadi satu payung hukum biar lebih solid dalam melindungi masyarakat dari peredaran gelap.

Nasir juga kasih apresiasi ke aparat yang udah kerja keras, termasuk keberhasilan nangkep bandar besar kayak Andri Fernando alias “The Doctor”. Buat dia, ini bukti kalau aparat serius. Tapi, langkah berikutnya harus lebih dalam: ikutin duitnya, bukan cuma pelakunya.

“Di banyak negara kayak Australia dan Eropa, pendekatannya udah beda. Mereka bukan cuma penjarain pelaku, tapi langsung memiskinkan jaringan lewat penyitaan aset,” jelas Nasir.

Pendekatan ini sejalan dengan strategi global “follow the money” yang direkomendasikan Financial Action Task Force. Intinya simpel: kalau sumber uangnya diputus, jaringan bakal mati pelan-pelan.

Indonesia sendiri sebenarnya udah punya dasar hukum lewat UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Tapi, kata Nasir, implementasinya di kasus narkotika belum maksimal. Akibatnya, yang sering kena cuma “orang lapangan” yang gampang diganti, sementara aktor besar masih aman di balik sistem keuangan yang rapi.

Nggak berhenti di situ, Nasir juga lempar ide tambahan: negara harus bisa menyita aset tanpa nunggu vonis pidana alias non-conviction based asset forfeiture. Skema ini udah dipakai di negara kayak Inggris dan Amerika Serikat buat ngejar kejahatan terorganisir.

Meski begitu, dia ingetin tetap harus ada kontrol ketat. Transparansi, kehati-hatian, dan pengawasan yudisial wajib jalan biar nggak jadi celah penyalahgunaan.

Data dari BNN juga jadi alarm keras. Indonesia masih darurat narkoba dengan jutaan pengguna aktif dan jaringan yang makin rapi. Artinya, kalau masih pakai cara lama, kita bakal terus ketinggalan.

Kesimpulannya jelas: kalau mau serius berantas narkoba, negara harus berani naik level—nggak cuma tangkap orangnya, tapi juga putus aliran duitnya sampai ke akar.