Manusiasenayan.id – Rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, lagi jadi sorotan. Pasalnya, rekening Bank Mandiri miliknya nggak bisa dipakai buat transaksi.

Melihat persoalan ini, Komisi III DPR RI mendorong agar rekening tersebut segera bisa digunakan lagi jika dalam proses penanganannya memang nggak ditemukan unsur pidana.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima sejumlah masukan dari masyarakat soal rekening milik aktivis dan pihak tertentu yang nggak bisa digunakan. Kondisinya disebut sebagai pemblokiran atau penundaan transaksi.

Komisi III kemudian ikut mencermati persoalan tersebut. Nggak cuma berhenti di situ, mereka juga berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri buat mencari jalan keluarnya.

“Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, mencermati persoalan ini dan kami mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Habiburokhman, kalau memang nggak ada kaitannya dengan tindak pidana, akses rekening seharusnya bisa dikembalikan. Sebab, rekening bukan cuma soal angka di layar, tapi juga berkaitan langsung dengan aktivitas pemiliknya sehari-hari.

Karena itu, Komisi III meminta kepolisian dan Bank Mandiri segera mencari solusi supaya status rekening tersebut nggak terus menggantung.

“Kita menghadirkan Pak Kapolda, berkoordinasi Pak Kapolda dan Pak Dirut Mandiri. Kami minta untuk segera memulihkan rekening itu,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, rekening Botok ramai diperbincangkan setelah nggak bisa digunakan untuk melakukan transaksi. Botok menyebut rekening tersebut berkaitan dengan aktivitas dan penghimpunan dana masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pemblokiran, melainkan penundaan transaksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya menghormati perhatian yang diberikan Komisi III DPR RI. Ia memastikan kepolisian tetap menjalankan proses secara objektif dan profesional.

“Kami menghormati dan juga menyampaikan terima kasih Bapak Ketua Komisi III atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai penghimpunan dana,” kata Asep.

Asep juga menegaskan bahwa proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kepolisian bakal memberikan penjelasan terkait kronologi dan langkah yang sudah dilakukan.

Jadi, sekarang bolanya ada di proses koordinasi antara Komisi III, kepolisian, dan Bank Mandiri. Harapannya simpel: kalau memang nggak ada unsur pidana, rekening Botok bisa segera aktif lagi dan pemiliknya bisa kembali beraktivitas tanpa harus terus berurusan dengan rekening yang nggak bisa dipakai.