Manusiasenayan.id – Wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lagi ramai dibahas. Tapi di tengah diskusi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan satu hal penting: kebijakan ini jangan sampai malah bikin akses kuliah di kampus negeri jadi makin sempit.

Menurut Lalu, rencana pembatasan kuota tersebut perlu dikaji ulang secara komprehensif. Ia menilai kebijakan yang menyangkut masa depan pendidikan tinggi tidak boleh diambil secara terburu-buru tanpa melihat dampaknya bagi masyarakat luas.

“Kami memandang rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Prinsipnya harus tetap mengutamakan daya tampung yang adil,” kata Lalu dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Politisi dari Fraksi PKB itu menegaskan, kebijakan pendidikan tinggi harus tetap berpijak pada pemerataan akses pendidikan. Artinya, kesempatan kuliah di PTN harus tetap terbuka lebar, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan daerah yang selama ini masih tertinggal dalam akses pendidikan.

Lalu juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak dipersepsikan sebagai upaya untuk sekadar mengalihkan calon mahasiswa ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurutnya, hubungan antara PTN dan PTS seharusnya dibangun dalam ekosistem yang sehat dan profesional.

Ia menjelaskan, walaupun secara tidak langsung pembatasan kuota bisa mendorong sebagian calon mahasiswa melirik PTS, tapi daya saing perguruan tinggi seharusnya dibangun lewat peningkatan kualitas, inovasi, dan relevansi pendidikan, bukan karena jumlah kursi di PTN dikurangi.

“Kami ingin tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTN dan PTS saling melengkapi, bukan sekadar bersaing dalam jumlah mahasiswa,” tegasnya.

Di sisi lain, Lalu juga menyambut positif usulan dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik yang mendorong agar PTN lebih fokus pada riset dan program pascasarjana. Ia menilai gagasan tersebut cukup visioner dan bisa memperkuat fondasi inovasi nasional.

Menurutnya, jika PTN lebih diarahkan pada riset dan pendidikan tingkat lanjut, sementara PTS memperkuat pendidikan sarjana yang lebih aplikatif dan dekat dengan kebutuhan industri, maka pembagian peran ini justru bisa menciptakan sinergi baru dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.

“Fokus PTN pada riset dan jenjang pascasarjana dapat memperkuat inovasi nasional. Sementara itu, PTS bisa mengambil peran lebih besar di pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memang tengah mengkaji rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menata sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pakar pendidikan, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah juga menilai bahwa ke depan, kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar memperbanyak jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun.