ManusiaSenayan.id – Warga +62, siap-siap kaget! PPATK ngumumin bakal blokir rekening yang tidur alias nggak ada transaksi selama tiga bulan. Katanya sih buat cegah rekening disalahgunakan buat kejahatan kayak pencucian uang, jual beli rekening, dan sejenisnya.
Tapi, kabar ini langsung disamber anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. Dia ngingetin PPATK biar jangan asal bikin aturan yang malah bikin gaduh.
“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya, gitu kan.”
Bang Rudi juga bilang, rekening itu privasi, dan yang seharusnya diblokir tuh yang mencurigakan aja.
“Yang pertama harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan… apakah itu tindak pidana pencucian uang, judi online, atau hasil narkoba, dan lain-lain.”
Dia juga khawatir, kalau rekening diblok cuma karena tidur sementara, nanti nasabah malah jadi mikir dua kali buat nabung di bank.
“Nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman.”
Apalagi, banyak warga Indonesia penghasilannya musiman.
“Masyarakat seperti petani, nelayan, mereka kan pendapatannya musiman. Nanti musim panen baru bisa ada transaksi. Kasihan juga kalau mereka kena dampak.”
Terakhir, Rudianto minta PPATK jangan bikin aturan yang serba digeneralisir. Fokus aja ke yang emang mencurigakan.
“Harus lihat situasi karena masyarakat kita tidak semua pendapatannya tiap bulan, Pak.”
Nah, gitu guys. Jadi, kalau kalian termasuk tim “rekening diem dulu sampai THR turun”, tenang… belum tentu langsung diblokir. Tapi tetap waspada, siapa tahu kebijakan ini jalan terus.