Manusiasenayan.id – Kabar fresh buat para pejuang pelayanan publik! DPR RI bareng pemerintah akhirnya sepakat memperluas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kabar baiknya, kebijakan ini nggak cuma berlaku buat tenaga pendidik alias guru. Ada banyak profesi lain yang ikut masuk radar, mulai dari dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, sampai tenaga teknis dan pelaksana lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan ini lahir setelah DPR menerima banyak aspirasi masyarakat soal kepastian status kepegawaian. Aspirasi tersebut nggak cuma ditampung, tetapi juga dibawa ke meja pembahasan bersama pemerintah melalui rapat koordinasi lintas sektor hingga akhirnya mencapai tahap finalisasi.
Hal itu disampaikan Dasco setelah menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dari pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa cakupan kebijakan ini sekarang jauh lebih luas. Kalau sebelumnya pembahasan masih berfokus pada tenaga pendidikan atau guru, kali ini pemerintah memutuskan untuk merangkul berbagai profesi yang selama ini ikut menjalankan pelayanan publik.
Beberapa profesi yang masuk dalam kebijakan tersebut antara lain dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Nggak cuma soal perubahan status, ada kabar menarik lainnya. PPPK yang nantinya sudah diangkat menjadi penuh waktu juga bakal mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Jadi, peluang untuk melangkah menjadi PNS tetap terbuka. Meski begitu, peserta tetap harus mengikuti persyaratan dan mekanisme seleksi yang berlaku.
Sementara itu, perhatian pemerintah juga tertuju kepada guru non-ASN. Masa kerja sekitar 172.323 guru yang mengajar di sekolah negeri, sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan kontraknya berakhir pada Desember 2026 akan diperpanjang. Kebijakan serupa juga berlaku bagi sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama.
Bukan cuma guru, tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN juga bakal mendapatkan perlakuan serupa. Pemerintah bahkan sedang mempertimbangkan aturan khusus untuk profesi tertentu, terutama menyangkut batas usia bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi menjadi PNS.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen CPNS yang direncanakan mulai dibuka November 2026. Langkah ini diperlukan untuk mengisi posisi PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Seluruh kebijakan penataan kepegawaian ini bakal mulai berjalan secara bertahap pada 1 Januari 2027. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhitungkan kemampuan keuangan negara.
Menutup keterangannya, Dasco menegaskan DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mencari jalan keluar bersama pemerintah. Intinya, persoalan status kepegawaian nggak boleh berhenti di meja rapat. Harus ada solusi nyata buat mereka yang selama ini ikut menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
