Oleh : Dr. Asrullah, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Tata Negara/Aktivis Pemuda)

Manusiasenayan.id – Kalau ngomongin Indonesia, sebenarnya kita nggak cuma ngomongin soal wilayah, pemerintah, atau sekadar upacara tiap 17 Agustus. Sejak awal berdiri, Indonesia sudah punya janji besar yang ditulis dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Janji itu simpel tapi nggak main-main: negara harus melindungi rakyat, bikin kesejahteraan makin merata, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga perdamaian dunia.

Jadi, setiap pemerintah yang datang dan pergi sebenarnya punya satu tugas utama: memastikan janji itu nggak cuma jadi tulisan di buku konstitusi.

Nah, di sinilah kita perlu sedikit berhenti dan bertanya.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sejauh mana janji itu benar-benar sudah dirasakan rakyat?

Karena Indonesia sudah memilih demokrasi, negara kesejahteraan, dan negara hukum sebagai fondasi kehidupan bernegara. Harapannya jelas: semua sistem itu harus bekerja buat satu tujuan, yaitu bikin kehidupan rakyat makin adil, aman, sejahtera, dan punya masa depan.

Tapi realitanya?

Masih ada kemiskinan. Masih ada kesenjangan. Kesejahteraan belum sepenuhnya merata. Dan urusan hukum juga masih punya banyak pekerjaan rumah.

Artinya, umur 81 tahun seharusnya bukan cuma jadi alasan buat kita bilang, “Wah, Indonesia sudah tua nih.”

Justru harus jadi momen buat ngecek ulang: selama puluhan tahun ini, negara kita sudah benar-benar membawa rakyat menuju kemerdekaan yang sesungguhnya atau belum?

Karena merdeka itu bukan cuma bebas dari penjajahan.

Rakyat juga harus merasakan merdeka dari kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan hukum yang terasa berat ke masyarakat kecil tapi mendadak loyo ketika berhadapan dengan orang yang punya jabatan, uang, atau pengaruh.

Hukum Jangan Cuma Banyak, Harus Kerja

Kita sering melihat negara bikin aturan baru. UU bertambah, regulasi bertambah, lembaga juga bertambah.

Tapi pertanyaannya: hukum itu benar-benar bekerja atau cuma makin numpuk?

Negara hukum bukan berarti negara yang punya segudang aturan. Negara hukum adalah negara yang menempatkan hukum di atas kepentingan kekuasaan.

Hukum harus adil, transparan, dan berlaku untuk semua.

Jangan sampai masyarakat kecil dituntut taat aturan, sementara orang yang punya kekuasaan bisa mencari celah seenaknya.

Karena itu, revitalisasi hukum nggak cukup cuma dengan mengganti atau menambah aturan. Yang harus dibenahi adalah seluruh ekosistemnya: struktur hukum, substansi hukum, budaya hukum, dan moralitas aparat negara.

Kalau salah satu pincang, sistemnya juga bakal ikut goyah.

Korupsi? Masih Jadi PR Besar

Satu masalah yang sampai sekarang belum selesai juga: korupsi.

Dari pemerintahan ke pemerintahan, korupsi masih jadi musuh bersama. Dan masalahnya bukan cuma soal uang negara yang hilang.

Ketika uang publik dikorupsi, yang sebenarnya ikut dirampas adalah hak masyarakat.

Uang yang seharusnya bisa dipakai buat sekolah, rumah sakit, jalan, bantuan sosial, atau pelayanan publik malah masuk ke kantong pribadi.

Makanya, korupsi bukan sekadar kejahatan pidana.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Pemberantasannya juga nggak bisa cuma mengandalkan penangkapan setelah kejadian. Sistemnya harus dibenerin dari awal.

Pembiayaan politik harus lebih transparan. Pemerintahan harus terbuka. Pengawasan publik harus diperkuat. Dan budaya antikorupsi harus dibangun di semua level.

Intinya, jangan cuma sibuk memadamkan api. Kita juga harus cari tahu kenapa apinya gampang banget muncul.

Sistem Bagus, Kalau Orangnya Bobrok Ya Percuma

Nah, ada satu hal yang kadang terlupakan.

Kita bisa bikin sistem secanggih apa pun. Bisa bikin aturan setebal apa pun. Tapi kalau orang yang menjalankannya nggak punya integritas, ya semuanya bisa ambyar.

Jabatan publik bukan hadiah.

Jabatan itu amanah.

Kekuasaan yang diberikan rakyat bukan buat memperkaya diri, keluarga, atau kelompok. Kekuasaan harus dipakai buat melayani rakyat.

Karena itu, pejabat negara harus punya kejujuran, rasa malu ketika melakukan penyimpangan, keberanian menolak tekanan, tanggung jawab, dan yang paling penting: keteladanan.

Sebab integritas bukan cuma soal takut dihukum.

Integritas justru kelihatan ketika seseorang tetap memilih melakukan hal yang benar meskipun nggak ada yang melihat.

Hukum memang penting buat memberikan batas dan sanksi. Tapi moralitaslah yang membuat seseorang tetap memilih jalan yang benar bahkan ketika kesempatan untuk berbuat salah terbuka lebar.

Jadi, Indonesia Mau Dibawa ke Mana?

Kalau mau melakukan revitalisasi kebangsaan, kita nggak bisa cuma memperbaiki sistem.

Kita juga harus membangun manusianya.

Negara perlu memperkuat institusi, memperbaiki penegakan hukum, memberantas korupsi, dan membuka pemerintahan supaya semakin transparan.

Di saat yang sama, moral, etika, integritas, dan keteladanan para penyelenggara negara harus benar-benar dibangun.

Karena ukuran negara sukses bukan cuma berapa banyak UU yang dibuat.

Bukan juga berapa banyak gedung pemerintah yang berdiri.

Bukan sekadar berapa banyak program pembangunan yang diluncurkan.

Ukuran paling jujurnya ada di satu tempat: kehidupan rakyat.

Apakah rakyat merasa diperlakukan adil?

Apakah masyarakat masih percaya kepada hukum?

Apakah pejabat negara bisa menjadi contoh?

Dan apakah kekuasaan benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat?

Kalau jawabannya belum, berarti perjalanan kita masih panjang.

81 tahun merdeka harusnya bukan cuma tentang merayakan masa lalu.

Ini waktunya melihat ke dalam, berani mengoreksi yang salah, dan memastikan negara tetap berjalan sesuai janji yang dulu ditulis para pendiri bangsa.

Karena pada akhirnya, revitalisasi kebangsaan itu sederhana: kekuasaan kembali kepada amanah, hukum kembali kepada keadilan, dan jabatan kembali kepada pengabdian.

Kalau sistemnya kuat dan manusianya punya integritas, kepercayaan rakyat akan tumbuh.

Dan kalau rakyat kembali percaya, Indonesia punya modal besar untuk benar-benar mewujudkan cita-cita kemerdekaan.