Manusiasenayan.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kembali angkat suara soal nasib para pengemudi ojek online (ojol). Kali ini, ia mempertanyakan kenapa potongan aplikasi yang dibebankan kepada driver masih berada di angka 20 persen, padahal Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menetapkan aturan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.
Menurut Said, aturan tersebut secara tegas mengatur pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi. Dalam ketentuan itu, aplikator hanya mengambil potongan sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya menjadi hak para driver.
Namun, kondisi di lapangan justru dinilai belum berubah. Para pengemudi masih mengeluhkan potongan yang mencapai 20 persen. Situasi ini membuat Said mempertanyakan di mana letak masalah sebenarnya.
Saat menghadiri agenda di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Said mengatakan bahwa keputusan Presiden seharusnya sudah memiliki kekuatan hukum karena Perpres tersebut telah memiliki nomor dan dinyatakan telah ditandatangani.
Menurutnya, jika aturan sudah ditetapkan tetapi belum dijalankan, maka ada persoalan serius dalam implementasinya. Ia menilai para pengemudi ojol sampai sekarang belum merasakan dampak dari kebijakan yang telah diumumkan pemerintah.
“Kalau Presiden sudah memutuskan potongan aplikator 8 persen dan driver mendapat 92 persen, kenapa sampai hari ini potongannya masih 20 persen?” menjadi pertanyaan yang terus disoroti Said.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini kalangan ojol disebut belum menerima naskah Perpres yang dimaksud. Kondisi tersebut membuat kebingungan di lapangan semakin besar karena para pengemudi hanya mendengar informasi soal aturan baru tanpa melihat implementasinya secara langsung.
Karena itu, Said meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi segera turun tangan dan memberikan penjelasan kepada publik. Apalagi, KSPI yang ia pimpin juga memiliki anggota dari kalangan pengemudi ojol yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Menurut Said, jika potongan aplikator masih bertahan di angka 20 persen, maka muncul pertanyaan besar mengenai pelaksanaan aturan yang sudah diumumkan Presiden. Ia bahkan menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Dalam waktu dekat, Said berencana meminta kesempatan bertemu dengan Menteri Perhubungan untuk mencari tahu hambatan yang membuat kebijakan tersebut belum berjalan sesuai ketentuan.
Baginya, yang paling penting saat ini adalah memastikan kebijakan yang sudah diumumkan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para driver ojol. Sebab, jika tidak segera dijelaskan, publik bisa menganggap ada jarak antara kebijakan yang disampaikan dan pelaksanaan di lapangan.
“Yang kasihan Presiden. Sudah mengumumkan kebijakan secara terbuka, tapi di lapangan belum terlihat hasilnya. Situasi seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Said.
