ManusiaSenayan.id – Kalau kamu pikir semua wakil rakyat itu dari partai politik, coba pikir lagi. Di Senayan, ada satu lembaga keren yang kadang luput dari sorotan: DPD RI alias Dewan Perwakilan Daerah. Dan yang menarik, tiap provinsi di Indonesia punya jatah 4 kursi di DPD!

Yup, kamu nggak salah baca. Mau itu provinsi besar kayak Jawa Barat atau yang kecil kayak Gorontalo, semuanya punya hak yang sama: 4 orang perwakilan di DPD. Totalnya, sekarang ada 38 provinsi, jadi jumlah anggota DPD ada 152 orang.

Berbeda sama DPR yang wakilnya dari partai politik, anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat tanpa embel-embel partai. Mereka maju secara independen, bawa misi dan isu khas dari daerah asal masing-masing. Misalnya, wakil dari Maluku bakal lebih fokus ke isu kepulauan dan perikanan, sementara wakil dari Kalimantan mungkin lebih getol ngangkat soal lingkungan dan hak adat.

Terus, mereka ngapain aja?

Anggota DPD itu tugas utamanya memperjuangkan kepentingan daerah. Mereka bisa ngusulin RUU, kasih masukan ke DPR dan Presiden, serta ngawasin kebijakan-kebijakan yang berkaitan sama daerah. Meskipun mereka nggak punya kekuatan penuh buat sahkan undang-undang, suara mereka penting buat jaga keseimbangan antara pusat dan daerah.

Nah, yang sering luput dari perhatian adalah: kita bisa pilih mereka pas pemilu! Tapi karena kampanyenya nggak se-riuh caleg DPR, banyak dari kita yang asal centang nama pas nyoblos. Padahal, penting banget tahu siapa yang kita pilih buat bawa suara daerah kita ke Senayan.

So, lain kali kalau pemilu datang, jangan skip bagian DPD, ya! Cari tahu siapa calon dari provinsimu, apa visi mereka, dan apa yang pernah mereka perjuangkan. Ingat, DPD itu bukan cadangan DPR—mereka adalah wakil daerah yang beneran bisa jadi penyambung lidah rakyat di luar Ibu Kota. Jangan anggap remeh 4 kursi di DPD itu, karena bisa jadi mereka yang bikin daerahmu didengar!