Manusiasenayan.id – Suasana Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, lagi panas. Sejumlah warga kompak turun aksi, menolak pembangunan rumah duka dan krematorium yang berdiri tepat di sebelah RSUD Kalideres. Mereka merasa proyek itu jalan tanpa sosialisasi yang jelas ke warga sekitar.

Dilansir Antara, Senin (23/2/2026), massa bahkan sempat menggeruduk lokasi proyek. Spanduk penolakan dipasang, lengkap dengan tanda tangan warga. Pesannya tegas: proyek ini harus dikaji ulang.

Perwakilan warga, Budiman Tandiono, bilang warga benar-benar kaget. Mereka baru tahu ada pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pertengahan bulan ini. Padahal, menurut informasi yang beredar, izin proyek disebut sudah terbit sejak 6 Februari 2026.

“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” tegas Budiman.

Yang bikin makin jadi sorotan, warga mengaku tak melihat papan informasi atau plang IMB di area proyek. Transparansi izin pun dipertanyakan.

Budiman menjelaskan, lahan itu sebelumnya merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI. Dulu dipakai sebagai lapangan sepak bola dengan luas sekitar 57.175 meter persegi. Di lokasi masih terpampang plang bahwa tanah tersebut milik Pemprov.

“Kalau ini dibangun, ya harusnya untuk olahraga juga. Jakarta katanya kurang ruang terbuka hijau, tapi ini malah jadi rumah duka tanpa persetujuan warga,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut. Di kawasan Menceng, Tegal Alur—yang masih satu kecamatan—sudah ada rumah duka besar. Jadi, menurut mereka, kebutuhan fasilitas serupa sebenarnya sudah tersedia.

Bukan cuma soal alih fungsi lahan, warga juga menyoroti potensi kemacetan. Jalan di sekitar lokasi dinilai sempit dan sudah padat. Di radius dekat proyek ada sekolah, rumah sakit, pura, hingga pom bensin.

“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka, pasti makin padat. Ini juga dekat sekolah, ada faktor psikologis buat anak-anak,” kata Budiman.

Isu lain yang bikin warga waswas adalah potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium. Mereka mengaku sudah menanyakan hal ini ke pihak kelurahan, namun disebutkan keputusan proyek berasal dari pemerintah pusat.

Saat ini, warga tengah mengajukan surat audiensi ke DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait. Mereka meminta pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka.

Di sisi lain, perwakilan pekerja, Hari DP, mengklaim seluruh izin sudah lengkap. Namun setelah aksi warga, mereka sepakat melakukan penghentian sementara.

“Kami menghormati protes warga dan akan menyampaikan ke pimpinan. Untuk sementara kami hentikan pengerjaan sampai ada kesepakatan,” ujarnya.

Aksi ini jadi alarm keras: pembangunan boleh jalan, tapi suara warga tetap harus jadi pertimbangan.