ManusiaSenayan.id Di tengah euforia Hari Buruh 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto lempar gebrakan panas. Dari atas podium di Monas, beliau menyentil keras para koruptor yang ogah balikin hasil jarahannya.

“Saya mendukung Undang‑Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu. Setuju?… Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” seru Prabowo dengan nada lantang, disambut riuh massa.

Ternyata, semangat “sikat aset koruptor” ini nggak datang dari satu arah doang. Beberapa anggota DPR RI periode 2024–2029 juga udah angkat suara dan sepakat. Mereka satu suara: RUU Perampasan Aset harus digas!

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bilang, RUU ini bukan cuma urusan teknis hukum, tapi jadi “terobosan besar” dalam mengubah cara negara memberantas kejahatan ekonomi.

“Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara bisa lebih cepat balikin kerugian akibat kejahatan,” kata Bamsoet, Jumat (2/5/2025).

Dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid menyebut RUU ini sebagai tonggak sejarah menuju pemerintahan bersih.

“Ini terobosan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi. Ini tonggak sejarah buat wujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ungkapnya pada Minggu (4/5/2025).

Sementara itu, anggota DPR asal Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, kasih sinyal kuat dukungan untuk Presiden.

“Kalau ini memang jadi jawaban untuk selesaikan korupsi di negeri ini, kami di DPR bakal setuju dengan keinginan Pak Presiden Prabowo,” ujarnya (4/5/2025).

Jadi, kalau ada yang bilang DPR ngerem RUU ini, bisa jadi udah ketinggalan info. Presiden udah nyalain mesin, dan beberapa wakil rakyat juga udah masuk gigi satu. Sekarang tinggal tunggu: mau digas bareng, atau malah ada yang ngerem diam-diam?