Manusiasenayan.id – Di tengah situasi dunia yang makin tegang, khususnya konflik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah, langkah TNI meningkatkan kesiapsiagaan lewat Telegram Panglima TNI dinilai sebagai langkah yang wajar dan perlu dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi.
Menurut Okta, kondisi geopolitik global saat ini memang sedang berada dalam fase yang cukup sensitif. Konflik yang melibatkan sejumlah negara besar seperti Iran, Amerika Serikat, dan Israel dinilai berpotensi membawa dampak lebih luas ke berbagai kawasan dunia, termasuk Indonesia.
Karena itu, Okta menilai langkah peningkatan kesiapsiagaan militer merupakan bagian dari upaya antisipasi agar negara tetap siap menghadapi berbagai kemungkinan yang bisa saja muncul.
“Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah dan perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang dampaknya bisa meluas, tentu perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi potensi ancaman, termasuk dari sisi keamanan dan pertahanan,” ujar Okta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Politisi Fraksi PAN tersebut menegaskan bahwa langkah yang diambil TNI bukan sesuatu yang berlebihan. Justru menurutnya, kesiapsiagaan seperti ini memang sudah menjadi bagian dari tugas dasar institusi pertahanan negara.
Ia menilai Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi instruksi kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI merupakan langkah antisipatif yang logis di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Yang dilakukan TNI melalui peningkatan kesiapsiagaan ini adalah hal yang wajar. Ini bagian dari langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global yang saat ini memang sedang tidak stabil,” lanjutnya.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memberikan tujuh poin instruksi penting kepada seluruh jajaran TNI. Instruksi itu mencakup berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan pengamanan objek vital nasional, peningkatan kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), hingga penguatan fungsi intelijen dalam memantau perkembangan situasi keamanan global.
Okta menilai isi telegram tersebut masih berada dalam koridor tugas utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni melindungi seluruh wilayah dan rakyat Indonesia dari berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
“Jika dilihat dari isi tujuh poin tersebut, langkah-langkah itu memang sesuai dengan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia,” jelasnya.
Meski demikian, Okta juga meminta masyarakat tidak perlu panik atau merasa khawatir dengan adanya surat kesiapsiagaan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sipil.
Ia menegaskan bahwa aktivitas masyarakat seperti kegiatan ekonomi, sosial, maupun aktivitas sehari-hari tetap berjalan normal seperti biasa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu cemas. Justru langkah ini menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja maksimal untuk menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat,” tutup Okta.
Sebagai informasi, Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada awal Maret 2026 berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran TNI. Instruksi tersebut menitikberatkan pada penguatan pengamanan objek vital nasional, kesiapan personel, kesiapan alutsista, serta pemantauan intensif terhadap dinamika keamanan global yang berpotensi berdampak pada Indonesia.
