Manusiasenayan.id – Jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) itu bukan cuma soal duduk bareng Gubernur lalu bilang, “oke, gas.” Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi, posisi ini justru harus berani jadi “rem dan penguji” ketika ada keputusan yang dianggap berisiko.

Hal itu disampaikan Didik saat menguji Calon Deputi Gubernur Senior BI, Aida S. Budiman, dalam agenda fit and proper test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Didik langsung mengulik satu hal penting: kalau suatu hari Gubernur BI mengambil keputusan yang menurut Aida bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan, berani nggak Aida beda pendapat?

Menurut Didik, Deputi Gubernur Senior bukanlah “sekretaris gubernur” yang tugasnya cuma mengikuti arahan pimpinan. Justru, ia harus punya keberanian untuk menguji keputusan, mengkritisi kebijakan, dan menyampaikan pandangan berbeda dalam forum Dewan Gubernur.

“Jabatan Ibu itu nanti adalah sebagai seorang Deputi Gubernur Senior, tetapi bukan sekretaris gubernur,” kata Didik.

Didik juga membawa-bawa pengalaman Aida yang sebelumnya berada dalam tim yang sama dengan Calon Gubernur BI Destry Damayanti. Ia ingin memastikan kedekatan dalam hubungan kerja nggak bikin proses pengambilan keputusan di Dewan Gubernur berubah jadi terlalu “satu frekuensi”.

Bahasa sederhananya, jangan sampai Dewan Gubernur cuma jadi echo chamber—semua orang ngomong hal yang sama, lalu keputusan langsung di-approve tanpa perdebatan serius.

Nggak berhenti di situ, Didik juga menyoroti QRIS yang selama ini jadi salah satu inovasi pembayaran andalan Indonesia. Ia mengapresiasi pencapaiannya, tetapi meminta BI nggak cepat puas dan terus mendorong sistem pembayaran lintas negara yang lebih kompetitif.

Soal teknologi finansial, Didik ikut menyoroti perkembangan stablecoin berbasis dolar AS. Ia mempertanyakan kesiapan BI jika nantinya stablecoin makin populer dan mulai digunakan secara luas sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Masuk ke kebijakan moneter, Didik meminta penjelasan soal indikator yang paling diprioritaskan BI ketika menentukan BI Rate. Mulai dari inflasi, nilai tukar rupiah sampai arus modal harus diperhitungkan secara matang.

Ia juga mempertanyakan apakah perubahan BI Rate benar-benar terasa sampai ke sektor riil, terutama dalam penentuan suku bunga kredit perbankan.

Terakhir, Didik mengingatkan soal independensi BI di dalam KSSK. Koordinasi antarlembaga memang wajib, tapi jangan sampai koordinasi berubah jadi tekanan yang bikin BI kehilangan ruang untuk menjalankan mandatnya.

Intinya simpel: kalau nanti duduk sebagai Deputi Gubernur Senior BI, jangan cuma jadi orang yang bilang “siap, Pak”. Harus siap juga bilang “sebentar, ini perlu kita cek lagi.”