ManusiaSenayan.id – Lagi rame nih, isu soal gaji dan tunjangan guru katanya bakal “ilang” dari draf Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Eits, tenang dulu guys, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, langsung kasih klarifikasi: “Nggak ada yang hilang kok, aman sentosa!”
Hetifah menegaskan, poin soal gaji dan tunjangan guru tetep ada di batang tubuh UU yang lagi direvisi. Bahkan, diatur lebih lengkap biar kesejahteraan guru makin terjamin.
“Kita mempertahankan substansi ini sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kesejahteraan guru. Artinya, guru tidak hanya dipandang sebagai pelaksana pembelajaran, tetapi juga sebagai pilar peningkatan mutu pendidikan yang harus dipastikan hak-hak finansialnya,” jelas Hetifah.
Hetifah juga menambahkan, aturan lama yang sudah berjalan baik tetap dipertahankan.
“Intinya, yang sudah diatur dan berjalan dengan baik dalam UU saat ini, termasuk gaji dan tunjangan guru, substansinya tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dalam draf revisi yang baru, ada pasal yang malah menguatkan kesejahteraan guru. Jadi, selain gaji pokok, guru juga bakal dapet paket lengkap: tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus (buat yang ngajar di daerah khusus), plus bonus lain alias maslahat tambahan. Ini bisa berupa beasiswa, pelayanan kesehatan, sampai kemudahan pendidikan buat anak guru.
Bahkan, Hetifah kasih bocoran, tunjangan profesi dan tunjangan khusus bakal setara satu kali gaji pokok.
Hetifah juga menanggapi kekhawatiran dari Ketua PB PGRI yang bilang klausul soal gaji dan tunjangan hilang.
“Pengaturan detail dalam draf Revisi UU Sisdiknas ini justru menunjukkan komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan guru, karena berbagai bentuk tunjangan dan maslahat tambahan diatur secara eksplisit, bahkan dengan besaran yang jelas untuk tunjangan profesi dan tunjangan khusus,” tegasnya.
Jadi, guru nggak perlu galau. Dengan revisi UU Sisdiknas ini, hak finansial mereka bukan cuma dipertahankan, tapi juga ditingkatkan. Guru bisa fokus ngajar, dan generasi muda bisa dapet pendidikan yang lebih top.
